Pemerintah Diminta Tidak Abaikan Usul DPRD Palas

Pemerintah Diminta Tidak Abaikan Usul DPRD Palas
Sekretaris Daerah Pemkab Padanglawas, Arpan Nasution (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Pebedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif terjadi pasca terganjalnya pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA ) PPAS R - APBD 2022 Pemkab Padanglawas.

KUA PPAS harsunya sudah disahkan DPRD Palas Senin (11/10) minggu lalu. Namun hingga saat ini jadwal pengesahan belum diketahui secara pasti kapan akan dilaksanakan.

Anggota DPRD Padanglawas bersikukuh agar saran dan koreksi, terhadap temuan penggunaan anggaran yang dinilai kurang tepat supaya dialihkan kepada yang lebih bermanfaat kepada kepentingan rakyat.

Hal itu menyusul ditemukannya penganggaran kegiatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memihak kepada kepentingan rakyat.

Tidak tanggung tanggung dari hasil koreksi dan rasionalisasi yang dilakukan DPRD, ditemukan Rp 51 miliar lebih penganggaran yang seharusnya bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih bermanfaat atau untuk pembangunan infrastruktur.

Seperti pendapat Ketua Fraksi PKB, Arfin Hasibuan bersama Romi Parmonangan Nasution, dari F Gerindra, berharap agar pemerintah daerah tidak mengabaikan usul dan saran DPRD Palas.

" Kita tetap komit, apa yang menjadi usulan dan koreksi teman teman anggota dewan bisa diterima," kata Arfin.

Hal itu penting kata Arfin, agar pola penganggaran seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana saran dan koreksi anggota dewan terhadap APBD seringkali diabaikan.

Terpisah Arpan Nasution Sekretaris Daerah Pemkab Palas menilai, kritikan dan koreksi yang dilancarkan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Padanglawas terhadap rancangan KUA PPAS R- APBD 2022 dinilai sebagai hal yang wajar.

Sikap yang ditunjukkan sebahagian anggota dewan tersebut harus dilihat dengan kaca mata positif. Apalagi orientasi kritikan itu bertujuan untuk efisiensi dan penggunaan anggaran Pemerintah Daerah untuk lebih tepat sasaran.

" Saya kira itu positif, apalagi kritikannya untuk memaksimalkan penggunaan anggaran untuk kepentingan masyarakat," kata Arpan Nasution Sekretaris Derah Pemkab Palas.

Arpan menjelaskan, adanya pandangan dan kritikan dewan terhadap sejumlah mata anggaran agar lebih diifokuskan kepada inftastruktur atau pembangunan fisik, itu adalah pendapat positif.

Pemkab Palas sendiri sangat mendukung pendapat dewan tersebut terlebih lagi tujuan penggunaan anggarannya untuk pro rakyat.

" Itu pasti kita dukung, saya sendiri sebagai ketua TAPD mendukung itu," tegas Arpan.

Lantas bagaimana dengan adanya usulan anggota dewan tentang dana aspirasi atau pokok pokok pikiran supaya ditampung dalam APBD 2022, Arpan mengatakan, untuk membahas hal itu perlu duduk bersama.

Selain itu tentu seluruh rangkaian dan regulasi pengusulan anggaran harus menjadi perhatian bersama dan tetap mengacu kepada aturan yang ada.

" Kapan saja kita ( eksekutif ) siap untuk duduk bersama, seperti sebelum sebelumnya begitu, ini kan anggaran pemerintah daerah mari kita bahas bersama, saya kira semua bisa dicari solusinya," ujar Arpan.

Namun demikian, Arpan menjelaskan, selain aspirasi dan pokok pokok pikiran anggota dewan, banyak hal lagi sebenarnya yang harus dibicarakan secara bersama untuk kepentingan lebih besar lagi.

" Jadi banyak hal lagi sebenarnya yang harus dibahas secara bersama sama," jelas Arpan.

(ATS/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi