Palsukan Dokumen PCR, Tiga Orang Diamankan di Bandara Kualanamu

Palsukan Dokumen PCR, Tiga Orang Diamankan di Bandara Kualanamu
Ilustrasi. Calon penumpang di Bandara Kualanamu (Analisadaily/Kali A Harahap)

Analisadaily.com, Kualanamu - Petugas Bandara Kualanamu mengamankan tiga orang yang diduga memalsukan dokumen persyaratan terbang, tes swab PCR Covid-19.

Ketiga orang yang diamankan itu terdiri dari seorang penumpang dan dua orang yang sehari-harinya beraktivitas di Bandara Kualanamu. Ketiganya masing-masing berinisial DNS, RS dan AD.

Dugaan pemalsuan dokumen swab PCR ini santer dibicarakan pengguna jasa bandara. Bahkan ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal tersebut.

Sementara kasus ini terungkap pada hari Selasa (19/10) sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal Keberangkatan Bandara Kualanamu Lantai II (tempat validasi KKP).

Seorang calon penumpang berinisial DNS mendatangi counter D Bandara Kualanamu untuk membeli tiket dan membuat dokumen lainnya. Tidak lama kemudian datang seorang laki-laki inisial AD menawarkan bantuan untuk pembuatan dokumen hasil swab PCR bersama temannya, RS.

Namun saat DNS menuju ruang tunggu, petugas menaruh curiga terhadap gerak-geriknya. Kemudian dilakukan pemeriksaan dokumen swab PCR yang dibawanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh intansi terkait, termasuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), ditemukan bahwa dokumen tersebut palsu.

Selanjutnya petugas mengamankan dua orang yang terlibat dalam pembuatan swab PCR palsu tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di pos keamanan Bandara Kualanamu, kemudian mereka dibawa ke Polresta Deli Serdang guna pengembangan lebih lanjut.

Manager Humas PT Angkasa Pura II Kualanamu, Chandra Gumilar, membenarkan adanya dugaan pemalsuan swab PCR.

"Ya, ada diamankan," jawabnya singkat, Kamis (21/10).

(KAH/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi