Para nelayan yang sempat ditahan APM Malaysia (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Belawan - Setelah ditangkap dan ditahan oleh Agency Penguatan Maritim Malaysia (APMM), 10 nelayan asal Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya dipulangkan ke Indonesia, Kamis (21/10).
Kepulangan 10 nelayan itu langsung dijemput oleh Patroli Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang selanjutnya membawa mereka ke Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.
10 nelayan yang dipulangkan tersebut adalah Agus Salim (25), M Ali Topan (19), Agus Tami Tanjung (47), Rizky Alamsyah (21), Aldi (17), Mhd Ali Hatari (19), Abdulah Sani (25), Agus Syahputra (25), Robi Hermanwan Silalahi (25 ) dan Juma (27). Semuanya warga Pantai Labu, Deli Serdang.
"Saya mengucapkan terima kasih dan rasa syukur telah dipulangkan 10 nelayan tersebut," kata Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara, Zulfahri Siagian, saat menjemput para nelayan di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan.
Menurut Zulfahri, 10 nelayan ini ditangkap APMM karena diduga telah melewati batas wilayah di perairan Malaysia.
"Mendengar nelayan kita ditangkap di sana (Malaysia), kita langsung berkoordinasi dengan DPC HNSI Deli Serdang untuk mencari data mereka yang ditangkap. Data yang kita peroleh, kita sampaikan ke instansi terkait seperti KKP, Bakamla, TNI Angkatan Laut dan Polair. Alhamdulillah, teman-teman nelayan ini tidak diproses hukum dan bisa dipulangkan dari Malaysia," ucapnya.
Zulfahri menyebut pemulangan 10 nelayan itu sempat terjadi keterlambatan. Sebab, mereka harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya. Kemudian pihak APMM juga memeriksa kondisi kapal dengan benar untuk dipulangkan.
"Pemulangan mereka (10 nelayan) melalui proses serah terima di PSDKP Belawan untuk dipulangkan ke keluarganya," terangnya.
Zulfahri mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka baru saja memulangkan lima nelayan dari Malaysia. Kelima nelayan itu dipulangkan setelah menjalani proses hukum di Malaysia.
"Yang kita pulangkan kemarin itu setelah menjalani hukuman 6 bulan di Malaysia. Saat ini, masih ada 20-an ditahan di Malaysia, mereka ini menjalani masing-masing hukuman. Kita akan sampaikan masalah ini, agar pihak terkait turut membantu kami (HNSI) menyelesaikan ini," tandasnya.
Dalam penjemputan ke 10 nelayan itu juga dihadiri Ketua DPC HNSI Deli Serdang Kamaruzaman, DPC HNSI Kota Medan Abdul Rahman dan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Sumut Tuahman Purba. Selanjutnya para nelayan itu dipulangkan ke keluarganya melalui serah terima di Kantor Stasiun PSDKP Belawan.
(JW/EAL)