10 Nelayan Pantai Labu Dipulangkan, PSDKP Lakukan Negosiasi dengan APMM

10 Nelayan Pantai Labu Dipulangkan, PSDKP Lakukan Negosiasi dengan APMM
Pemulangan 10 nelayan asal Pantailabu, Deliserdang, dari Malaysia (Analisadaily/Jafar Wijayajaya)

Analisadaily.com, Medan - Pemulangan 10 nelayan asal Pantai Labu, Deliserdang, dari Malaysia yang sempat ditahan Agency Penguatan Maritim Malayasia (APMM) dilakukan setelah pihak dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) melakukan negosiasi.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Andri F mengatakan, berdasarkan laporan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara ada 10 nelayan yang tertangkap pada 3 Oktober 2021 lalu oleh pihak Malaysia. Dari laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan APMM.

"Kemudian, kami segera minta data, nama mereka semua, dan posisi tertangkapnya di mana, sehingga kami bisa mengklarifikasi dengan pihak APMM. Setelah klarifikasi dan benar adanya, dilanjutkan dengan upaya perundingan," katanya kepada wartawan, Kamis (21/10).

Setelah perundingan itu, kata Andri, pihaknya meminta keringanan pada APMM dan menyakinkan bahwa para nelayan tersebut merupakan nelayan tradisional.

"Dan kita minta keringanan, karena para nelayan ini adalah nelayan tradisional. Sehingga bisa saja, saat mereka menangkap ikan, bisa terbawa arus dan masuk ke perairan Malaysia," ucapnya.

Andri menuturkan, atas perundingan itu APMM langsung memproses untuk melakukan pemulangan para nelayan itu.

"Bersyukur, prosesnya cepat. Dalam arti kata, belum ada seminggu tertangkap, kita sudah bisa melakukan pendekatan. Beda kalau sudah melewati proses mahkamah di Malaysia. Tadi saya katakan cepat, begitu ada kasus, langsung dibawa ke mahkamah, langsung ketok palu. Kalau sudah ketok palu, upaya kita untuk memulangkan, sulit. Karena apapun ceritanya, itu sudah melalui proses hukum," terangnya.

"Negosiasi kemarin itu dilakukan pusat. Dalam hal ini, teman-teman Direktorat Penanganan Pelanggaran, Direktorat Pemantauan Operasi Armada di Dirjen KKP, tentunya kami minta karena ini nelayan kecil. Kapalnya pun 5 sampai 7 GT, tanpa ada radar dan segala macam peralatan," ungkap Andri.

Menurut Andri, kasus nelayan yang melewati batas wilayah sering terjadi. Sebab perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sangat berhimpitan.

"Kasus nelayan pelintas batas ini sangat sering terjadi. Jadi kami berharap, edukasi sosialisasi tidak hentinya terus dilakukan. Sebab, dari wilayahnya sendiri, sangat berimpitan, sehingga wilayah yang rawan, jangan mencoba mendekat kesana," ujarnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi