10 Unit Rumah Toko di Kota Lubukpakam Terbakar

10 Unit Rumah Toko di Kota Lubukpakam Terbakar
Warga tampak berada di sekitar kebakaran di Lubukpakam Kota, Jumat (23/10) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Sebanyak 10 Rumah Toko di Jalan Sutomo Lubukpakam Kota, Kabupaten Deliserdang, terbakar, Jumat (22/10) pukul 21.00 WIB dsn dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai milairan rupiah.

Kapolsek Lubukpakam, AKP Hendri Yanto Sihotang, yang dikonformasi, Sabtu (23/10) membenarkan peristiwa kebakaran.

"Ya. Ada sekitar 10 ruko terbakar,hasil lidik sementara penyebab kebakaran kosleting arus pendek dari salah satu ruko penjual makanan martabak," kata dia.

Kata dia, pendalaman penyebab kebakaran masih didalami dengan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi.

"Untuk saat ini lokasi sudah kita police line dan rencananya hari ini (Sabtu) tim inafis akan melakukan olah tempat kejadian perkara," ujarnya.

Lanjut AKP Hendri, ada pun yang menjadi korban kebakaran, yakni warung Martabak milik Abdul Azis warga Pakam.

Toko Perabot Mulya/Ayong warga Pakam.Optik Kacamata pemilik tidak diketahui warga Perbaungan. Toko Referasi HP tidak diketahui pemilik tinggal di Medan. Warung Burger pemilik Marhama warga Pakam.

Kemudian Toko Pakaian dan Makanan pemilik Aidil warga Pakam. Toko Baju anak anak warga Pakam. Toko Perabot HJ.Suma, Warga Pakam. Toko sepatu pemilik tidak diketahui dan Kedai Nasi pemilik Lili Jalan Patimura Pakam.

Peristiwa berawal, ruko warung martabak Abdul Azis terbakar dan kemudian api terus membesar langsung merembet ke ruko lainnya.

Mendapat info kebakaran dari warga tim langsung diterjunkan sembari bersamaan dengan mobil Pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang.

"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian mencapai miliaran rupiah. Sementara mobil pemadam sebayak 7 unit, dibantu dari Pemko Medan dan Pemkab Sergei dan satu unit Mobil Water canon milik Sat Sabhara Polresta Deli Serdang. Api dapat di padamkan sekitar 5 jam, pada pukul 01.00 wib dini hari," tambahnya.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi