Gedung Bid Propam Polda Sumut (Analisadaily/Eka Azwin Lubis)
Analisadaily.com, Medan - Polda Sumatera Utara sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum aparat di Polsek Kutalimbaru terhadap istri tahanan.
Bidang Propam Polda Sumatera Utara sudah melakukan pemangilan dan meminta klarifikasi Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti dan Kepala Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal.
Ketika dikonfirmasi terkait oknum aparat Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, membenarkannya.
"Iya lagi diperiksa (Propam Polda Sumut)," kata Hadi, Senin (25/10).
Namun secara detail Hadi mengaku belum menerima laporan dan informasi. Tapi dia membenarkan bahwa ada pemeriksaan terkait dugaan pencabulan tersebut.
"Untuk insialnya coba cari dululah. Iya ada (dugaan pencabulan itu)," ucapnya.
Berdasarkan informasi diperoleh
Analisadaily.com, dugaan pencabulan terhadap istri tahanan diduga dilakukan oknum polisi yang merupakan personel Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru.
Oknum aparat itu berinsial Aiptu DR dan Bripka RHL. Sedangkan perempuan yang menjadi korban adalah MU (19), istri dari SM yang merupakan tahanan kasus narkoba di sel Mapolsek Kutalimbaru.
Dalam kasus ini, Aiptu DR diduga melakukan pencabulan dan memeras MU dengan meminta sepeda motornya.
Sebelumnya, suami korban berinisial SM diringkus petugas Polsek Kutalimbaru di rumahnya, Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, 4 Mei 2021. Saat itu ia ditangkap bersama seorang temannya berinisial AS.
(JW/EAL)