Tersangka pencurian saat ditangkap Satreskrim Polres Asahan (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan berhasil meringkus seorang berinisial WY (27) warga Dusun IV Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei dadap Kabupaten Asahan yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas)di Jalan Lintas Simpang Pabrik benang Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kisaran Barat bebrapa waktu lalu.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa WY ditangkap karena melakukan tindak pidana curas terhadap korban KRS yang merupakan warga Kelurahan Bunut Kecamatan Kisaran Barat, Sabtu (23/10) lalu.
"Peristiwa itu terjadi pada saat korban sedang melintas di Jalan lintas simpang pabrik benang kelurahan Sidomukti, tiba-tiba seorang pemuda yang tidak dikenal memepet dan menendang korban selanjutnya tersangka merampas handphone milik korban, lalu pelaku kabur dan korban membuat laporan ke Mapolres Asahan," ungkap Putu, Selasa (26/10).
Selanjutnya Satreskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rahmadani dan Kanit Jatanras Ipda Dian P Simangunsong bersama timnya.
"Hasil dari penyelidikan tim berhasil menemukan keberadaan pelaku yang pada saat itu berada di Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, disitu tim yang dibentuk oleh Kasat Reskrim langsung mengamankan pelaku, namu pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menebak ke dua kaki pelaku, selanjutnya pelaku dilarikan ke RSU untuk mendapatkan perawatan," ujarnya.
Setelah dari RSU pelaku dibawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidan curas. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kita kenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," tegas Putu seraya bahwa barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni satu unit sepeda Motor Supra 125 X warna merah nomor polisi BK 6175 LJ dan satu unit Handphone Android.
(ARI/CSP)