Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen
Puluhan buruh demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Utara (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Puluhan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) menggelar aksi demo didepan kantor Gubernur Sumut di jalan Diponegoro, Medan, Selasa (26/10).

Ketua FSPMI Sumut mengatakan bahwa aksi para buruh ini menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Sumut untuk tahun 2022 mendatang harus naik minimal 10 persen.

"Kenaikan UMP dan UMK se Sumut sebesar 10 persen bukan tidak berdasar, kaum buruh Sumut sudah sangat menderita pasca pandemi, pemerintah tidak peduli dengan nasib buruh yang semakin buruk kondisinya, apa lagi tahun 2021 kemarin upah buruh di Sumut tidak mengalami kenaikan sama sekali, kami ingatkan pak Gubsu Edy, jangan lagi tahun 2022 tidak naik upah kaum buruh, kami akan melawan dengan aksi massa buruh yang lebih besar lagi," tegas Willy.

Tidak hanya itu, Willy juga menyampaikan tuntutan secara Nasional, yaitu dicabutnya UU Cipta Kerja yang dianggap telah menyengsarakan kaum buruh di Indonesia.

"Banyak hak kaum buruh yang di reduksi atau dikebiri terang terangan oleh pemerintah, pesangon dikurangi, PHK dimudahkan, perbudakan dengan kedok outsourcing atau biro jasa di legalkan, dan banyak lagi kesengsaraan kaum buruh akibat UU cilaka ini," ucapnya.

Menurut Willy, pihaknya juga mengeritisi kinerja Pertamina Sumut atas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sumut beberapa pekan ini, para buruh menuntut agar pihak Pertamina menjamin kebutuhan pasokan BBM karena dampaknya buruh bagi kehidupan masyarakat Sumut.

"Dengan langkanya BBM aktivitas ekonomi tersendat, rakyat harus terpaksa beli dengan mahal diagen agen pinggir jalan, tidak hanya itu dampak kosongnya BBM dapat menaikan harga harga kebutuhan pokok jika ini berlangsung lama, jadi kita minta Pertamina Sumut agar segera memenuhi kebutuhan BBM Masyarakat dengan serius," harap Willy.

Usai melakukan orasi bergantian, aksi para buruh FSPMI Sumut ini diterima oleh Syahril Siregar mewakili Pemprov Sumut, Willy didampingi sekretarisnya Tony Rickson Silalahi menyerahkan Statmen tuntutan aksi agar disampaikan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara.

Usai penyerahan tuntutan massa buruh bergegas melanjutkan aksinya menuju kantor Wali Kota Medan dengan tuntutan yang sama yaitu menuntut kenaikan UMK Medan sebesar 10 persen untuk tahun 2022 mendatang kepada Bobby Nasution.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi