Vaksinasi di Asahan Baru 25 Persen, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes

Vaksinasi di Asahan Baru 25 Persen, Masyarakat Diminta Patuhi Prokes
Juru bicara Satgas Covid-19 Asahan, Rahmat Hidayat Siregar (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Hingga saat ini baru 25 persen masyarakat di Asahan yang mendapat vaksinasi sehingga Kabupaten Asahan naik menjadi level III.

Hal itu dikatakan Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Asahan, Surya, melalui Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Rahmat Hidayat Siregar.

"Kenaikan level III di Asahan bukan karena banyaknya yang terpapar Covid-19, melainkan kurangnya kesadaran masyarakat untuk divaksin dan tracing. Kesadaran masyarakat tentang disiplin protokol kesehatan juga kurang," kata Rahmat Hidayat Siregar di Kantor DPRD Asahan kepada Analisadaily.com, Selasa (26/10).

Rahmat mengajak seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera vaksin dengan mendatangi Puskesmas.

"Saat ini vaksin sudah stand by di seluruh Puskesmas yang ada di Asahan, maka dengan mendatangi puskesmas masyarakat bisa langsung divaksin," ujarnya.

Pemkab Asahan juga mengapresiasi langkah TNI-Polri dan organisasi kepemudaan maupun partai politik yang ikut membantu dalam menyukseskan program pemerintah melakukan vaksinasi massal di berbagai tempat.

"Peran TNI-Polri, OKP, ormas dan partai sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menyukseskan vaksinasi massal dimana dapat memulihkan ekonomi," ujarnya.

"Kami juga gencar melakukan 3 T dengan bergerak cepat kalau ada informasi masyarakat yang terpapar Covid-19," sebutnya.

Dia menghimbau kepada masyarakat dan pemilik usaha agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan Pemkab Asahan seperti disiplin protokol kesehatan.

"Dengan kita patuh pada prokes Covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah maka level Asahan bisa turun. Untuk pemilik cafe agar mematuhi jam, dimana jam 22-23 cafe wajib ditutup," ujarnya.

Disinggung bagaimana Pemkab Asahan memastikan cafe sudah tutup atau tidak pada waktu yang sudah ditentukan, Rahmat menyebut Satgas Covid-19 akan melakukan razia pada malam hari.

"Satgas yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri selalu melakukan razia, jika ada kedapatan cafe masih buka pada waktu yang sudah ditentukan maka dikenakan sanksi peringatan maupun pencabutan izin usaha," tegasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi