Pemkab Asahan Tertibkan Pasar Buah Kisaran

Pemkab Asahan Tertibkan Pasar Buah Kisaran
Penertiban pedagang buah di Jalan Teuku Umar Kisaran (Analisadaily/Arifin)

Analisadaily.com, Kisaran - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggusur pasar buah di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kamis (28/10).

Kabid Pasar Diskoperindag, Basuki, mengatakan pedagang buah diterbitkan agar pindah ke lokasi pasar yang sudah disediakan Pemkab Asahan.

"Pedagang buah kita tertibkan untuk pindah ke lokasi pasar buah yang sudah disediakan di Jalan Panglima Polem, tidak jauh dari lokasi yang mereka tempati," ujar Basuki.

Basuki menyebut sebelumnya telah dilakukan pendekatan dengan para pedagang selama dua tahun melalui sejumlah rapat-rapat di kelurahan sampai kabupaten.

"Kita sudah melakukan sosialisasi pemindahan ini," ujarnya.

Disebutkan juga bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada lurah dan camat serta surat tertulis hingga jadwal relokasi agar para pedagang menempati gedung pasar buah yang tersedia hingga 44 kios.

"Terkait ditempatkan di dalam, laku tidaknya kan belum mereka coba. Kenapa tidak kunci, mereka yang tidak mau buat permohonan dan pernyataan. Termasuk ketujuh pedagang yang digusur saat ini. Fasilitas di pasar baru juga lengkap. Kios ada 44, pelatarannya juga lumayan, tempat kuliner dan permainan anak juga tersedia," katanya.

Aksi penggusuran tidak mendapat perlawanan dari pedagang.

Salah seorang pedagang buah, Julet Simanjuntak, mengatakan pihaknya sudah memohon kepada Diskoperindag agar lapaknya tidak digusur untuk sementara waktu.

Menurutnya ketujuh pedagang juga telah beberapa kali berkordinasi melalui rapat di kecamatan, Dinas Koperindag dan lainnya. Dalam rapat, para pedagang meminta agar lokasinya ditempatkan di luar pasar buah yang telah dibangun saat ini. Jika berjualan di dalam, buah dipastikan tidak akan laku terjual.

"Para pedagang yang digusur inikan terdaftar mempunyai pajak di Pemkab Asahan. Dalam beberapa kali rapat yang difasilitasi Diskoperindag mereka juga bersedia direlokasi. Tetapi mereka memohon ditempatkan di sepanjang Jalan Panglima Polem nya. Agar dagangannya bisa laku dijual. Sebab berdasarkan pengalaman kalau lah pedagang ditempatkan didalam gedung, buah nanti tidak akan laku terjual. Seperti gedung atas Pasar Inpres yang sekarang, sepi pengunjung dan kosong," sebutnya.

"Kami juga bingung nantinya akan berjualan dimana. Sementara kunci pasar yang baru tidak ada diberikan ke kami. Padahal menurut pihak terkait kunci pasar yang baru telah dibagikan kepada beberapa pedagang buah yang bukan haknya. Padahal mereka merupakan prioritas pertama maka terbangunnya gedung pasar buah yang baru sekarang, padahal kami disini sudah 35 tahun di lokasi ini," tegasnya

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi