Stanislaus Riyanta saat menjadi narasumber dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT, dipantau dari Jakarta, Sabtu (30/10/2021) (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)
Analisadaily.com, Jakarta - Pakar Intelijen dan Terorisme, Stanislaus Riyanta, mengusulkan agar pemerintah memberikan kewenangan lebih kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk menggerakkan masyarakat sehingga tercipta gerakan nasional kontra radikalisme dan terorisme.
“Yang dilawan oleh BNPT itu bukan hanya satu-dua kelompok, satu-dua orang, tapi radikalisasi yang sudah masif di masyarakat. Makanya, perlu kekuatan besar,” kata Stanislaus dalam podcast Kafe Toleransi yang diunggah dalam kanal YouTube Humas BNPT dilansir dari Antara, Sabtu (30/10).
Menurutnya, kekuatan besar itu sebenarnya adalah masyarakat dan untuk menggerakkan mereka diperlukan kewenangan yang besar.
Dengan demikian, dari gambaran itulah Stanislaus menyarankan agar pemerintah dapat meningkatkan kewenangan yang dimiliki oleh BNPT sebagai sebuah lembaga penanggulangan radikalisme yang akan mengarah pada terorisme itu.
Stanis, sapaan akrab Stanislaus Riyanta, juga mengatakan di era Industri 4.0 ini, dampak radikalisasi memiliki tingkat bahaya yang luar biasa bagi bangsa Indonesia.
Ia mengamati, bila dahulu pengaruh radikalisasi dilakukan secara tatap muka dari orang ke orang, pada saat ini, kelompok radikalisme lebih mudah untuk merekrut anggota baru.
Mereka melakukan propaganda yang disebar melalui berbagai konten di internet. Kemudian, semua orang dapat membaca, mendengar, ataupun melihat konten tersebut, lalu mereka menjadi terpapar.
Stanis pun berpendapat pemberian wewenang lebih terhadap BNPT dapat membuat mereka memiliki kemampuan memengaruhi ataupun mengintervensi kebijakan lembaga lain terkait kontra radikalisme dan terorisme.
Karena pada dasarnya, lanjut Stanis, penanggulangan ancaman radikalisasi di era Industri 4.0 ini membutuhkan kolaborasi antarlembaga.
“Harus ditingkatkan lagi kewenangan BNPT. Kalau setara dengan lembaga-lembaga lain, berkolaborasi hanya formal akan menjadi repot,” ucap Stanis.
Saat kewenangan antara BNPT dengan lembaga lain sejajar, tambah Stanis, lembaga-lembaga tersebut akan cenderung mempertanyakan kenapa mereka harus ikut berperan menanggulangi radikalisme dan terorisme.
Untuk itu, BNPT juga membutuhkan kewenangan lebih dalam memastikan seluruh lembaga di Indonesia ikut berperan menanggulangi ancaman radikalisme dan terorisme yang semakin berbahaya pada saat ini.
(CSP)