Begini Cara Bayar Pajak Mobil Online

Begini Cara Bayar Pajak Mobil Online
Aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) (Korlantas Polri)

Analisadaily.com, Jakarta - Cara bayar pajak mobil online bisa dilakukan melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dengan persyaratan yang mudah.

Memiliki mobil pribadi bukan sekadar tentang gengsi dan gaya hidup semata. Lebih dari itu, kamu juga harus memiliki persiapan finansial yang memadai untuk mendukung operasional mobil kesayanganmu. Salah satu hal yang patut kamu siapkan adalah biaya pajak mobil. Jika dahulu kamu harus datang ke kantor Samsat terdekat untuk membayar pajak mobil setiap tahun, kini kamu bisa bayar pajak mobil online secara praktis tanpa harus ke luar rumah.

Ingin tahu cara bayar pajak mobil online melalui smartphone? Yuk simak ulasan selengkapnya berikut ini!

Aplikasi untuk Bayar Pajak Online Melalui Smartphone

Aplikasi Signal - Samsat Digital Nasional (Google Playstore)
Korlantas Polri selaku pembina Samsat nasional berinisiatif menghadirkan aplikasi mobile bernama Signal - Samsat Digital Nasional. Signal merupakan aplikasi resmi yang berada dinaungi Pembina Samsat Tingkat Nasional, yaitu POLRI, Kementerian Dalam Negeri RI, dan PT Jasa Raharja. Proses pengembangan Signal dilakukan oleh PT Bomba Pasifik Indonesia selaku developer platform digital.

Aplikasi berukuran 22 MB ini bertujuan memudahkan masyarakat Indonesia melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara online. Proses administrasi kendaraan secara online akan menerbitkan dokumen digital berupa E-Pengesahan dari Polri, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Digital (E-TBPKP) dari Bapenda Provinsi, dan E-KD dari PT Jasa Raharja.

Jika kamu menggunakan aplikasi Signal, kamu tak perlu lagi mengunjungi kantor Samsat. Kamu hanya perlu mendaftarkan diri dan identitas kendaraan pribadi lalu proses administrasi bisa dilakukan dalam waktu beberapa menit saja tanpa perlu antre atau menunggu. Hingga Oktober 2021, aplikasi Signal sudah bisa digunakan untuk bayar pajak mobil online di 27 provinsi di tanah air.

Syarat Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi Signal

STNK (ist)
Kamu harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan berikut ini jika ingin bayar pajak mobil online melalui aplikasi Signal:

  • Berstatus sebagai pribadi wajib pajak perseorangan yang memiliki telepon dan nomor seluler aktif agar bisa mendapatkan kode bayar melalui SMS.
  • Status wajib pajak bukan badan usaha, yayasan, atau badan sosial.
  • Pribadi wajib pajak juga wajib mempunyai nomor rekening tabungan dan kartu ATM pada salah satu bank ini: BCA, BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BJB.
  • Mobil tidak dalam status blokir kendaraan atau blokir data kepemilikan.
  • Mobil berstatus milik pribadi, bukan kendaraan bermotor untuk mengangkut penumpang umum atau barang.
  • Masa berlaku pajak mobil yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan masa jatuh tempo.
  • Proses bayar pajak mobil online hanya berlaku untuk pembayaran daftar ulang satu tahunan dan tidak berlaku untuk pembayaran pajak bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).
  • Menyiapkan STNK dan KTP pemilik kendaraan.
Langkah-Langkah Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi Signal

(samsatdigital.id)
Bila kamu sudah memenuhi seluruh persyaratan, maka kamu bisa mengikuti beberapa langkah ini untuk bayar pajak mobile online via aplikasi Signal:

  • Mulailah dengan mengunduh aplikasi Signal - Samsat Digital Nasional di HP.
  • Jika proses mengunduh sudah selesai, buka aplikasi lalu klik opsi Pendaftaran.
  • Aplikasi akan memunculkan notifikasi “Perhatian, TBPKP/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirimkan pada alamat di STNK”.
  • Klik opsi Setuju atau Tidak Setuju usai membaca notifikasi tersebut.
  • Selanjutnya, kamu wajib mengisi formulir untuk kelengkapan data yang mencakup NIK, nomor telepon, nomor polisi, lima digit angka terakhir rangka mobil, dan email.
  • Bila sudah selesai mengisi data pribadi, klik opsi Lanjutkan.
  • Bila data pribadi yang kamu berikan sudah sesuai, aplikasi akan memunculkan besaran nominal pajak mobil yang wajib dibayar.
  • Klik opsi Setuju untuk memperoleh kode dan bukti pembayaran pajak. Kode bayar tersebut berlaku selama 2 jam sehingga kamu harus lekas melakukan pembayaran sebelum kode kedaluwarsa. Proses pembayaran pajak mobil online bisa dilakukan melalui beberapa channel (bank dan e-commerce) yang bekerja sama dengan Samsat nasional, antara lain BCA, BNI, BRI Mandiri, BTN, CIMB Niaga, Permata Bank, dan Tokopedia. Transaksi pajak mobil online akan dikenakan biaya Rp 5.000 per administrasi.
  • Kalau proses pembayaran pajak mobil online berhasil, kamu akan memperoleh E-TBPKP dan e-Pengesahan STNK yang berlaku selama 30 hari. Kedua dokumen digital tersebut berlaku sebagai bukti pembayaran sah sebelum kamu menerima dokumen asli.
  • Kamu bisa mendapatkan TBPKP dan stiker pengesahan STNK yang dikirimkan Samsat melalui jasa ekspedisi. Dokumen tersebut akan dikirimkan ke alamat yang tertera pada STNK. Jadi, pastikan bahwa alamat tempat tinggalmu sekarang sudah sesuai dengan alamat pada STNK. Jangan sampai TBPKP dan stiker pengesahan STNK dikirimkan ke pemilik mobil yang lama karena alamatnya tertera pada STNK.
Kehadiran aplikasi Signal - Samsat Digital Nasional menjadi solusi tepat yang membuat proses bayar pajak mobil online jadi lebih praktis dan cepat. Kamu jadi tak perlu repot antre di kantor Samsat lagi bila sudah menggunakan Signal untuk menyelesaikan kewajiban pajak pemilik kendaraan bermotor. Dengan membayar pajak, artinya kamu sudah ikut secara aktif dalam membantu keuangan negara.

(Adv)

Baca Juga

Rekomendasi