Warga Medan Johor Serahkan Satwa Dilindungi Kucing Kuwuk ke BKSDA Sumut

Warga Medan Johor Serahkan Satwa Dilindungi Kucing Kuwuk ke BKSDA Sumut
Warga Medan Johor serahkan satwa dilindungi kucing kuwuk secara sukarela ke BKSDA Sumut (Humas BBKSDA Sumut)

Analisadaily.com, Medan - Masih dalam momen road to Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2021, kembali warga yang peduli dengan satwa liar menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA Sumut).

Kali ini Muhammad Prayudhi, warga Jalan Jamin Ginting, Medan Johor, menyerahkan sepasang anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) kepada petugas BKSDA Sumut pada Selasa (2/11).

Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat mengatakan, dalam keterangannya kepada petugas, Prayudhi menjelaskan kedua satwa tersebut sebelumnya dibelinya satu bulan yang lalu dari Kota Binjai.

Awalnya mereka tidak mengetahui jika kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Karena salah satu dari satwa tersebut kakinya pincang, maka Prayudhi membawa ke klinik dokter hewan.

“Dari dokter hewan inilah mereka mendapat informasi bahwa kucing kuwuk adalah satwa yang dilindungi,” kata Handoko, Kamis (4/11).

Setelah mendapatkan informasi, Prayudhi segera menyambangi Kantor BBKSDA Sumut guna menyerahkan satwa tersebut. Kucing Kuwuk berjenis kelamin jantan dan betina, diperkirakan berumur sekitar 2 bulan, kemudian dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, dengan kondisi satu ekor dalam keadaan sehat, dan satu ekor lagi dalam kondisi patah tulang paha atas kanan dan pada tulang kaki kiri.

“Keduanya akan menjalani perawatan dan rehabilitasi, sampai ada rekomendasi tim medis untuk memastikan layak tidaknya dilepasliarkan,” tandasnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi