Bantuan Diberikan Kepada 42 IKM di Serdang Bedagai

Bantuan Diberikan Kepada 42 IKM di Serdang Bedagai
Pemberian bantuan kepada 42 IKM di Serdang Bedagai (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Perbaungan - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) memberikan bantuan kepada 42 Industri Kecil Mikro (IKM) di Aula Disperindag.

Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Darma Wijaya, yang diwakili Ketua Dekranasda, Rosmaida mengatakan, penyerahan bantuan peralatan produksi IKM pada kegiatan penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota ini bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021.

"Kita ketahui, saat ini IKM tengah dilanda kesulitan akibat pandemi. Maka kami selaku Pemerintah selalu hadir dan terus berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya pelaku usaha. Salah satu caranya dengan memberikan bantuan kepada pelaku industri," ungkapnya, dalam keterangan Jumat (5/11).

Bantuan yang diberikan adalah peralatan pendongkrak usaha baik untuk industri keripik, jamur, tahu/tempe dan lain sebagainya.

"Kita harap bantuan ini mampu meningkatkan perekonomian pelaku IKM. Dengan bantuan ini, produksi, pengemasa dan pemasaran produk diharapkan meningkat," ucapnya.

Rosmaida juga berharap agar hasil olahan IKM harus bisa bersaing dengan daerah lain bahkan jika perlu sampai ke Nasional/Internasional.

"Pengurusan administrasi baik izin dan lain sebagainya juga harus dilengkapi dan kami persilahkan bapak/ibu pelakubudaha untuk datang ke dinas penanaman modal dan perizinan. Proses penerbitan izin dipastikan gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ini semua untuk mewujudkan nawacita Bupati dan Wakil Bupati sergai yang ingin Serdang Bedagai Maju Terus, Mandiri, Sejahtera dan Religius," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dekranasda juga mengingatkan agar masyarakat termasuk pelaku IKM agar ikut bersedia vaksinasi.

Kadisperindag Serdang Bedagai, Karno Siregar, melaporkan pemberian bantuan ini sebagai bentuk harirnya Pemerintah di tengah masyarakat. "Pemberian bantuan ini tidak dipungut biaya dan tidak bisa dipindah tangankan," tegas Karno.

Produk IKM Serdang Bedagai juga sudah bisa dipajang di pasar modern. "Namun tetap harus ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi saat mau masuk ke pasar modern, antara lain pemberian nama merek, lebel halal, dan masa exp serta komposisi IKM," ungkapnya.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi