Rutan Kelas II B Tarutung Geledah Blok Kamar Hunian

Rutan Kelas II B Tarutung Geledah Blok Kamar Hunian
Petugas Rutan Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut saat menggeledah tahanan, Sabtu (6/11). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar razia dan penggeledahan rutin di blok kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Sabtu pagi (6/11).

Penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 06.30 wib sampai pukul 07.40 WIB dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) M. Nurdin Tanjung bersama sejumlah personil.

Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Leonard Silalahi menyampaikan, rajia rutin penggeledahan ini dilakukan dalam rangka menghindari peredaran Handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) di dalam Rutan.

"Hal ini dilakukukan untuk memastikan tidak adanya peredaran Handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar)," ujarnya.

Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan di dalam kamar dan di badan seluruh WBP di block kamar hunian.

"Penggeledahan dilakukan di kamar hunian dan penghuni kamar dengan disaksikan salah satu penghuni kamar," ucapnya.

Dia menambahkan, seluruh barang-barang hasil penggeledehan dan yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar akan disita dan dicatat.

"Kita berharap dengan dilakukannya rajia rutin penggeledahan ini, Rutan aman kondusif dan zero Halinar," imbuhnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi