Polres Asahan Komitmen Berantas Narkoba, Lebih dari 62 Kg Sabu Direbus

Polres Asahan Komitmen Berantas Narkoba, Lebih dari 62 Kg Sabu Direbus
Pemusnahan barang bukti sabu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, bersama Forkopimda Asahan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 Kilogram sabu yang digelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin (15/11).

Tampak hadir dalam kegiatan, Bupati Asahan, Surya, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Nelson Angkat, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Wakapolres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. “Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan, yaitu Agustus sampai dengan September 2021,” katanya.

Sambung Kapolres, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso, Tanjung Balai, dan Bangan Asahan, dengan 2 orang tersangka yaitu berinisal NT dan IAM ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Bupati Asahan, Surya, mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.

"Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika," ajak Bupati Asahan.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 Kilogram sabu ke dalam air yang sudah direbus, dan kemudian air rebusan tersebut dibuang ke dalam selokan parit Mako Polres Asahan dengan disaksikan Forkopimda Kabupaten Asahan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi