DPD PKS Padang Lawas menggelar lomba membaca kitab kuning (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Padanglawas - Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Padang Lawas menggelar perlombaan membaca kutab kuning, Selasa (23/11). Buku yang dilombakan merupakan Kitab Kuning Fathul Mu’in karya Syaikh Zainuddin Abdul Aziz Al-malbary.
Jungjung Nasution selaku panitia penyelenggara lomba menyebutkan perlombaan membaca kita kuning ini diikuti 38 peserta dari berbagai pondok pesantren. Dan peserta akan dinilai ustadz Umar Saleh Hasibuan, ustadz Ali Pori Lubis, ustadz Sumardan Hasibuan selaku dewan hakim.
Lomba baca kitab kuning ini juga disebutkan sebagai upaya menjaga pendidikan Islam dari masa ke masa. Mengingat perubahan zaman yang semakin modern. Terlebih masa yang cukup bersaing dengan digitalisasi.
"Dan perlombaan ini guna membangun minat baca, dan membudayakan arab gundul atau kitab kuning agar tetap terbudayakan generasi ke generasi," sebut Ustadz Jungjung Nasution.
Ketua DPD PKS Padang Lawas Ustadz ali Juman Lubis mengatakan usai perlombaan tingkat kabupaten yang diadakan PKS padang lawas ini, peserta pemenang akan dikirim ke tingkat wilayah pada tanggal 28 November ini, mengikuti perlombaan yang sama. Selain itu, peserta yang berasal dari pesantren tingkat Aliyah ini juga diberikan hadiah berupa uang tunai, tropi, dan piagam penghargaan.
"Pemenang juara 1, 2, dan 3 akhir bulan ini akan dikirim, mengikuti perlombaan selanjutnya ditingkat wilayah. Semoga dengan adanya ajang seperti ini bisa memacu semangat santri-santri kita untuk terus belajar kitab-kitab kuning," ujar Ustadz Ali Juman.
Untuk diketahui, pemenang lomba baca kitab kuning ini dimenangkan Nur Jannah Simanjuntak dari ponpes Al mukhlisin sebagai juara I. Juara II diraih Warida Hatika Hasibuan dari sekolah yang sama Al Mukhlisin, dan Juara III diraih Ahmad Jonni Harahap dari ponpes Musthofawiyah.
Sedang untuk Harapan I diraih Manna Sari Harahap, Harapan II diraih Ilham Arifin Harahap dari Al Mukhlisin. Dan Harapan III diraih Muhammad Ali Jasman dari ponpes Aek Hayuara.
(ATS/CSP)