Anggota DPRK Aceh Tamiang, Tri Astuti (Analisadaily/Dede Harison)
Analisadaily.com, Kuala Simpang - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Tri Astuti mengatakan hampir rata-rata sekolah formal yang memiliki siswa anak berkebutuhan khusus (ABK/disabilitas) tanpa dilengkapi fasilitas dan tenaga pendidik yang memadai, sehingga kondisi murid ABK seperti terabaikan.
Hal ini terungkap saat Tri Astuti menjadi narasumber di acara talkshow yang digelar Diskominfo Aceh Tamiang dengan peserta para guru juga bertepatan dengan momen peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2021.
“Banyak guru di luar sekolah luar biasa (SLB) tanpa memiliki pembekalan untuk mendidik ABK. Dibutuhkan pelatihan khusus untuk guru disetiap sekolah umum yang memiliki ABK,” ucap Tri Astuti di Karang Baru, Sabtu (27/11).
Saat ini, lanjut Tri Astuti PAUD atau sekolah TK di Kabupaten Aceh Tamiang menerima anak berkebutuhan khusus. Ia pernah mengunjungi TK Arramaniyah Desa Bundar yang memiliki lima ABK dan di TK Pembina Karang Baru terdapat tiga ABK. Namun politisi NasDem ini sangat menyayangkan atas kondisi ABK di dua TK tersebut.
“Sebab selain alat edukasi ABK belum memadai, sekolah tersebut lebih memenuhi kebutuhan bagi anak-anak normal,” ungkapnya.
Tentunya, tegas Tri Astuti, alat edukasi bagi ABK juga disiapkan karena mereka membutuhkan alat yang khusus. Selain itu peran guru sebagai mentor atau fasilitator harus mengerti cara berpikir anak dan memberikan materi sesuai dengan taraf perkembangan kognitif anak.
Menurutnya persoalan ABK yang bersekolah di TK biasa tentunya membutuhkan perhatian pemerintah daerah karena memunculkan persoalan baru,” tegas Tri Astuti.
Politisi partai NasDem yang juga Ketua Special Olympics Indonesia (SOIna) Aceh Tamiang mengatakan dalam waktu dekat akan meninjau sekolah-sekolah yang memiliki ABK sesuai laporan yang diterima dari para guru.
“Tujuan kita untuk mendorong sekolah formal yang memiliki ABK harus dilengkapi dengan tenaga pendidik lulusan PLB atau ahli di bidangnya. Kemudian sarpras, memiliki ruang publik dan fasilitas publik,” demikian Tri Astuti.
(DHS/RZD)