Satu dari Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap

Satu dari Dua Pencuri Sepeda Motor Ditangkap
Tersangka pencurian sepeda motor, MYA, diapit dua orang petugas Kepolisian setelah ditangkap, Senin (29/11). (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Lubukpakam - Tersangka pencurian kenderaan bermotor diringkus tim unit Pidum Sat Reskrim Polresta Deliserdang, saat melintas di Jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam. Tersangka berinisial MYA (21) warga Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP I Kadek Hery Cahyadi, membenarkan telah menangkap MYA.

"Tersangka ketika diintrogasi mengakui melalukan pencurian bersama seorang temannya berinisial I, hingga kini masih diburon," kata dia.

Kata dia, MYA masih menjalani pemeriksaan dengan mengamankan sepeda motor miliknya dan hasil curian.

Informasi diperoleh tersangka diringkus Kamis (25/11) saat mengendarai sepeda motor hasil curian setelah membuka plat nomor polisinya.

Tersangka diringkus berdasarkan pengaduan korban, Tulus Butar-butar (33) yang melaporkan sepeda motor miliknya, hilang setelah rumah kontrakannya dibobol maling di Dusun II Desa Perdamean, Kecamatan Tanungmorawa. Diketahui, Jumat (12/11) pukul 11.00 WIB, ia melihat pintu rumahnya terbuka.

(KAH/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi