Berbuat Asusila Pada Anak, Ibu Kandung Minta Keadilan

Berbuat Asusila Pada Anak, Ibu Kandung Minta Keadilan
Ilustrasi (sarahbernier3140)

Analisadaily.com, Serdang Bedagai - Seorang ayah berbuat asusila terhadap anak kandungnya yang saat ini berusia 6 tahun di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.

"Pencabulan itu benar terjadi. Perbuatan bejat itu dilakukan H (34)," kata ibu kandung korban MAS (27) dilansir dari Antara, Sabtu (4/12).

MAS mengaku, ia dengan H pasangan suami istri, tapi sudah berpisah. Pelaku berbuat asusila pada anaknya di kediaman mereka pada Mei 2021.

"Saat perbuatan bejat dilakukan pelaku, saya tidak ada di rumah karena pergi merantau ke Medan untuk bekerja," kata MAS melalui via telepon kepada Antara.

Kepada MAS sepulang dari merantau, anaknya mengeluh sakit di bagian alat kemaluannya. Lalu menanyakan apa yang telah terjadi.

"Anak ketika ditanya awalnya takut untuk menceritakan. Namun, setelah dibujuk akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli ayahnya," lanjut MAS.

Tidak terima dengan perbuatan mantan suami, MAS melaporkan kejadian pencabulan itu ke Polres Sergai pada 29 Mei 2021.

Pengaduan sudah diterima dengan nomor LP/B/324/2021/SPKT/RES SERGAI/POLDA SUMUT. Kasus pencabulan ini sudah tujuh bulan berlalu, namun pelaku belum juga tertangkap.

"Oleh karena itu, saya minta keadilan kepolisian agar segera menangkap dan menghukum seadil-adilnya," terangnya.

Kasatrekrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra, dikonfirmasi terkait laporan kasus asusila tersebut menyatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Ia pun meminta bantuan memberitahukan kepada dirinya jika mengetahui keberadaan pelaku.

"Apabila ada informasi lokasi tersangka kabarin ke saya, ya," jawabnya melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi