Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani (Detik.com)
Analisadaily.com, Jakarta - Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena mengaborsi kandungan kekasihnya, Novia Widyasari (23) yang tewas menenggak racun di atas pusara ayahnya.
Tindakan oknum yang berdinas di Polres Pasuruan itupun dinilai telah mencoreng nama baik Polri.
"Kasus Bripda Randy yang menyebabkan bunuh diri pacarnya ini memang mencoreng nama baik Polri," kata Anggota Komisi III Fraksi PPP, Arsul Sani, dilansir dari
detikcom, Senin (6/12).
Arsul mengatakan, proses hukum yang dilakukan Propam terhadap Bripda Randy harus menjadi peringatan bagi anggota lain. Hal ini agar tidak ada lagi personel Polri yang berperilaku melanggar hukum.
"Namun dengan proses hukum pidana dan juga etik yang dijalankan oleh Propam Polri, maka ini menjadi peringatan bagi seluruh anggota Polri untuk tidak berperilaku menyimpang apalagi melanggar hukum," sebut Arsul.
Arsul menegaskan pihaknya meminta agar proses hukum terus berjalan serta diberikan hukuman yang maksimal.
"Komisi III meminta agar proses hukum yang dilakukan benar-benar berjalan sampai pengadilan dan jika yang bersangkutan terbukti melakukan perbuatan pidana maka hukumannya maksimal. KUHP sendiri membuka peluang bahwa jika terdakwa pelaku suatu tindak pidana itu jajaran PPP penegak hukum maka hukumannya terbuka untuk ditambah sepertiga dari ancaman maksimal pidana penjara," tuturnya.
"Prinsipnya anggota Polri sebagai penegak hukum kemudian melakukan perbuatan pidana maka perlu ada maksimalisasi pemidanaan," sambungnya.
Diketahui, Novia Widyasari nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun. Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri. Dia merupakan mantan kekasih Novia Widyasari.
Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya itu yang tewas setelah menenggak racun. Ia kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.
"Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim," terang Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko.
(EAL)