BPN Serahkan 33 Sertifikat Aset Pemda Palas

BPN Serahkan 33 Sertifikat Aset Pemda Palas
BPN serahkan 33 sertifikat aset Pemkab Palas kepada Plt Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Kabupaten Padanglawas (Palas) menyerahkan 33 sertifikat lahan milik daerah kepada Plt. Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, Rabu (8/12).

Kepala BPN Perwakilan Padanglawas, Haris Syahbana Pasaribu mengatakan, sertifikat aset Pemda baik berupa kantor/gedung, pemakaman umum yang diserahkan kepada pemerintah jumlahnya sebanyak 33 persil sertifikat yang merupakan aset Pemda.

Dikatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemkab Padanglawas agar seluruh aset Pemkab yang belum tersertifikasi akan disertifikatkan. "Ada 33 persil yang diserahkan," kata Haris.

Legalitas aset daerah berupa sertifikat sangat penting. Karena dengan adanya sertifikat tersebut, maka keberadaan lahan milik daerah akan terdata dengan baik.

"Pada prinsipnya sertifikat itu memastikan yang berhak dan bertanggung jawab terhadap lahan tersebut adalah Pemda. Dalam artian telah terbit legalitas lahan untuk memastikan aset Pemda terjaga," katanya.

Sebenarnya bukan hanya aset Pemda, tetapi aset masyarakat juga harus disertifikasi untuk memberikan kepastian hukum terhadap alas hak atas tanah.

Plt Bupati Palas menyampaikan rasa syukur dengan terbitnya sertifikat aset. Karena dengan adanya sertifikat tersebut, bisa mempercepat lagi realisasi program-program yang ada, baik program Pemkab Palas, provinsi hingga pusat, khususnya pembangunan yang membutuhkan lahan.

Menurut Yenni Nurlina Siregar, SP Kepala BPKAD Kabupaten Padanglawas, sampai sekarang lahan aset Pemda yang sudah dilakukan pengukuran sebanyak 108 persil. Namun yang sudah selesai dan hari ini diserahkan langsung kepada Plt Bupati baru sebanyak 33 sertifikat.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi