Pascatabrakan Maut Kereta Api dengan Angkot, Kasat Lantas Pimpin Rakor

Pascatabrakan Maut Kereta Api dengan Angkot, Kasat Lantas Pimpin Rakor
Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi (Rakor) antarpengusaha dan manajemen angkot Medan dengan Dishub di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/12) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Pascatabrakan maut antara kereta api dan angkutan kota (angkot) yang menewaskan 4 orang penumpang, Sat Lantas Polrestabes Medan menggelar rapat koordinasi (Rakor) antarpengusaha dan manajemen angkot Medan dengan Dishub di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, Rabu (8/12).

Salah satu tujuan Rakor ini adalah melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas khususnya para sopir MPU (angkot) di Medan.

"Tujuan dilaksanakannya rapat ini, untuk mengambil keputusan dalam melakukan penertiban terhadap pelaku pelanggar khususnya para supir angkot di Kota Medan," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.

Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, dalam arahannya menyampaikan, kepada seluruh undangan untuk dapat melihat kondisi terutama perilaku para pengemudi angkot di Kota Medan saat ini.

Kejadian kecelakaan lalulintas saat ini adalah bentuk kelalaian dari para pengemudi angkot. Dimana sisi lain adalah dipengaruhi oleh kondisi ekonomi terutama dimasa pandemi sekarang para pengemudi banyak yang mengejar setoran.

"Kami dari pihak pemerintah mengajak seluruh pengusaha maupun organisasi untuk peduli dan memahami kondisi sopir. Setelah kejadian ini, apa tindakan yang kita ambil untuk dapat menertibkan perilaku para pengemudi di jalan raya pada saat mengemudikan angkutan. Apakah kita harus melakukan tes urine atau melakukan tindakan kepada pelaku pelanggaran lalu lintas," katanya.

Pada kesempatan itu, perwakilan dari Organda Medan, Jaya mengatakan, terkait kasus lakalantas yang terjadi di Jalan Sekip dipengaruhi oleh sopir yang mengejar setoran.

Dengan adanya beberapa kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi selama ini, diminta kepada semua pihak untuk dapat melakukan perubahan khususnya terhadap angkutan dalam kota.

"Agar para sopir tidak ugal-ugalan di jalan raya dan tidak membahayakan nyawa para penumpang (penataan terhadap angkutan umum). Kelakukan dari sopir adalah tanggung jawab dari perusahaan angkutan," jelasnya.

Perwakilan CV Wampu Mini, Intan mengatakan, pihaknya selalu mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan harus dalam kondisi badan yang fit. Dari kejadian di perlintasan kereta api, pihaknya tidak mengetahui identitas sopir angkutan itu.

Namun demikian dari perusahaan tetap mengunjungi korban yang ada di rumah sakit maupun korban meninggal. Semenjak pandemi Covid-19, perusahaan tidak pernah memaksakan setoran kepada pemilik kendaraan.

"Saya setuju untuk dilakukan tes urine kepada pengemudi angkutan. Kami juga meminta agar pemerintah untuk perhatian dan peduli kepada angkutan umum dalam kota. Karena selama ini pemerintah hanya peduli kepada angkutan online. Selama pandemi terjadi, jumlah armada angkutan umum yang beroperasi turun drastis. Banyak sopir yang berladang untuk dapat menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan sehari hari," ungkapnya.

Dari perwakilan KPUM, Lanida Simatupang, menyarankan untuk masalah pendataan sopir, dari KPUM sendiri selama ini sudah diberlakukan bahkan untuk para sopir juga sudah dibuatkan kartu.

"Yang menjadi permasalahan adalah sopir yang menggunakan narkoba. Tingkah para sopir di lapangan ini bermacam-macam, ada yang ugal-ugalan dan ada juga yang disiplin. Untuk masalah aturan yang sudah ditetapkan perusahaan sudah disampaikan kepada pemilik kendaraan dan sopir. Namun di lertengahan perjalanan tetap ada saja sopir yang mengoper kendaraan kepada sopir dua," bebernya.

(YY/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi