Kecelakaan Kereta Api vs Angkot Bukti Kelalaian Dishub Medan

Kecelakaan Kereta Api vs Angkot Bukti Kelalaian Dishub Medan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara mendukung langkah Wali Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan terhadap para sopir angkot pasca tabrakan maut di Jalan Sekip, Sabtu (4/12) lalu.

Selain itu Ombudsman juga berharap agar Bobby Nasution lebih mendalami faktor kelalaian Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam kecelakaan tersebut.

"Kami menduga tabrakan yang menewaskan empat orang tersebut tidak terlepas dari faktor kelalaian Dishub Medan," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (9/12).

Menurut Abyadi, pengakuan sopir yang menyatakan minum tuak dan menggunakan narkoba sebelum mengemudi angkot hingga terjadi tabrakan, justru menjadi bukti bahwa peran pengawasan Dishub selama ini tidak berjalan.

"Bila peran pengawasan Dishub itu dilakukan dengan baik, maka tidak akan ada supir angkot yang mabuk di Kota Medan," ucapnya didampingi Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan (PL) Ombudsman Sumut, James Panggabean.

Abyadi menuturkan, bentuk pengawasan sopir yang penting dilakukan adalah jaminan bahwa setiap sopir dalam kondisi sehat.

"Sopir harus bebas dari narkoba dan tanpa mengkonsumsi minuman keras (miras). Dan pengawasan kesehatan ini harus dilakukan secara rutin di seluruh terminal. Dengan demikian, keberadaan terminal juga jadi benar benar berfungsi. Karena semua angkutan akhirnya wajib masuk terminal," tuturnya.

Selama ini, lanjut James Panggabean, keberadaan terminal di Kota Medan justru tidak berfungsi maksimal. Karena faktanya, justru banyak angkot yang tidak masuk terminal.

"Nah, pengawasan terhadap para supir angkot akan semakin efektif bila terminal benar-benar difungsikan. Termasuk dalam pemeriksaan Kartu Pengawasan para supir," terang James.

Pengawasan lain yang penting dilakukan, menurut James Panggabean adalah, optimalisasi pelaksanaan uji kir angkot.

"Kita bisa melihat banyak angkot yang kondisinya tidak baik dan tidak layak jalan. Misalnya, kondisi rem yang tidak baik, lampu sein yang banyak tidak berfungsi, kondisi mesin dan sebagainya," ujarnya.

Fakta-fakta inilah yang meyakinkan dugaan bahwa peran Dishub Medan selama ini tidak maksimal.

"Ini yang menjadi alasan bagi kami bahwa kecelakaan kereta api dengan angkot beberapa hari ini, tidak terlepas dari kelalaian Dishub Medan. Karena itu, kami berharap agar Walikota Medan melakukan evaluasi," tegas Abyadi Siregar.

(JW/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi