Polsek Pulau Raja Tangkap Pelaku Curanmor

Polsek Pulau Raja Tangkap Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor yang ditangkap petugas Polsek Pulau Raja (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Pulau Rakyat - Petugas Polsek Pulau Raja menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial DFS (37) warga Dusun IX, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dona Cristoper Hutauruk (25), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5789 VAM.

"Pelaku diamankan Rabu (8/12). Satuan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja mendapat informasi bahwa di Dusun I Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, ada seorang pria berinisial DFS menawarkan untuk menggadaikan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang menyerupai sepeda motor milik korban," ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Kamis (9/12).

Mendengar informasi tersebut, Maralindang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Ipda Bambang Wahyudi, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

"Pelaku DFS berhasil diamankan dari tempat pelaku bekerja di tangkahan pengambilan pasir Dusun II Desa Rahuning," ujarnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban dan menggadaikannya kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan sepeda motor tersebut di dalam rumah pria berinisial D. Namun D tidak ada di rumah, melainkan yang ada hanya istri dan anaknya. Selanjutnya sepeda motor itu langsung diamankan petugas sebagai barang bukti atas kejahatan dari pelaku DFS yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," tukasnya.

(ARI/EAL)

Baca Juga

Rekomendasi