Ratusan Masyarakat Lingkar Tambang Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Dairi

Ratusan Masyarakat Lingkar Tambang Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan DPRD Dairi
Ratusan Masyarakat Lingkar Tambang unjuk rasa (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Dairi - Ratusan masyarakat lingkar tambang Kecamatan Silima Pungga-pungga, Senin (13/12) bertolak dari Parongil untuk aksi unjuk rasa menuju Kantor Bupati Dairi dan DPRD di Sidikalang.

Iring-iringan 20-an dump truk, mobil pribadi, hingga sepeda motor yang membawa warga berangkat dari titik kumpul di jalan tambang, Parongil, pukul 08.30 WIB dan diperkirakan tiba di Sidikalang pukul 10.00 WIB.

Warga menutut keseriusan pemerintah, Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu, dan Ketua DPRD, Sabam Sibarani, tentang investasi tambang PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang kini terseok-seok.

Mereka juga meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan cepat terhadap beberapa organisasi atau LSM yang lantang menolak investasi DPM dengan mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang.

Sementara fakta di lapangan, 90 persen warga sangat mendukung perusahaan agar segera berproduksi, karena membuka lapangan kerja dan ekonomi bertumbuh.

"Kami aksi di Kantor Bupati dan DPRD Dairi. Tuntutan agar pemerintah serius soal investasi DPM dan bertindak tegas kepada LSM penolak tambang yang mengatasnamakan masyarakat lingkar tambang. Sementara kami warga lingkar tambang mendukung investasi," kata Tim Koordinator Lapangan, Juaedi Cibro.

Kata Junaedi lagi, setelah orasi di Kantor Bupati, mereka akan lanjut ke Gedung DPRD Dairi, dan akan berorasi di sana.

Sebelumnya pada Senin, 29 November 2021, warga lingkar tambang juga telah melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Silima Pungga-pungga, Parongil. Dalam aksi itu, warga menuntut Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) diusir dari Parongil.

Warga lingkar tambang, Dusun Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga telah melaporkan dugaan peristiwa pidana UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terlapor YDPK ke Polres Dairi di Sidikalang, dengan nomor STPL/B/323?X/2021/SPKT/RES.DIRI/POLDA SUMUT.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi