Komisioner Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia, Fritz Edward Siregar, menggunakan hak suaranya saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kantor KPU Sumatera Utara, Rabu (15/12). (Analisadaily/Christison Sondang Pane)
Analisadaily.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 di KPU Daerah Sumatera Utara, Kota Medan, Rabu (15/12).
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, upaya ini menjadi bagian dari penyelenggara untuk mencoba menjawab berbagai pengalaman yang dialami para pemilih, terutama saat Pemilu 2019. Berdasarkan penelitian, prosesnya mengalami kesulitan dalam pengguaan hak pilih, karena saat itu ada lima surat suara yang dicoblos pemilih.
“Kita mencoba mendesain kembali surat suara agar pemilih mudah menggunakan suara. Langkah ini untuk mengurangi tingginya surat suara tidak sah, apalagi Pemilu lima tahun lalu surat suara rusak untuk DPD RI 19 persen dan DPR RI 11 persen,” kata Evi saat memberikan keterangan kepad awak media.
Padahal, kata dia, rata-rata yang bisa ditolerir untuk surat suara tidak sah dalam Pemilu di dunia sebesar 3 sampai 4 persen. Jadi kan itu cukup tinggi dan tentu ini mejadi alarm bagi semuanya untuk melakukan penelitian, simulasi, kajian, yang kemudian diharapkan bisa menyederhanakan surat suara yang memudahkan pemilih dan penyelenggara.
“Sehinga kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) lebih mudah, sederhana dan tentunya tidak memberatkan. Sebagaimana kita ketahui, pada Pemiliu 2019, KPPS kita banyak yang jatuh sakit, bahkan hingga meninggal dunia, karena beratnya tugas yang harus diemban pada saat penghitungan suara dan salinan-salinan,” papar Evi.
Oleh karena itu, masih kata Evi, dalam simulasi ini fomulir juga disederhanakan. Dari model surat suara yang digabungkan tentu akan mempengaruhi tata cara penghitungan suaranya dan penghitugan ini juga akan berpengaruh pada kerja-kerja KPPS. Membantu kerja petugas itu maka dipersiapkan Sistem informasi rekapitulasi suara elektronik (Sirekap).
“Sistem ini akan memudahkan KPPS, karena tidak lagi membuat salinan-salinan yang cukup banyak, melelahkan dan itu juga sangat mempengaruhi kekuatan dan kesehatan penyelenggara kita. Ini menjadi satu persoalan yang perlu kita berikan atensi besar. Kita pun berharap dapat solusi baik dari simulasi ini yang nantinya akan direkomendasikan kepada pembuat undang-undang dan Pemilu kita lebih mudah, murah,” kata Evi.
Dia menambahkan, jenis surat suara yang digunakan, yaitu surat suara yang terdiri dari dua lembar dan surat suara yang terdiri dari tiga lembar surat suara.
Hal senada disampaikan Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jambi, Apnizal, yang hadir pada saat simulasi. Dia mengatakan, pelaksanaan simulasi ini untuk mencari solusi apa saja kesulitan yang didapat para calon pemilih maupun penyelenggara selama mengikuti proses pencoblosan dan apa kemudahan yang diperoleh.
“Setelah ini, para relawan, perwakilan partai dan masyarakat umum yang tadinya ikut simulasi akan ditanyai soal kemudahan dan kesulitan saat memilih dan berapa lama waktunya. Dari sana, didapat sebuah desain terhadap perubahan surat suara yang tidak jauh terhadap perubahan undang-undang,” kata Apnizal, disela-sela simulasi yang menghadiri simulasi.
Dia lanjut menjelaskan, ini masih proses riset dalam penyederhanaan surat suara dan belum final, karena bentuk simulasi atau surat suara yang dilaksanakan di Sumatera Utara ini berbeda dengan daerah lain, seperti Sulawesi Utara dan Bali. Proses pencariannya masih panjang dan mungkin tahun depan akan dilakukan lagi hal yang sama untuk mencari yang terbaik.
“Formatnya tidak sama. Jadi, kelemahannya sedang dicari, perbaikannya apa saja dan sampai ditemukan satu bentuk yang sederhana sehingga masyarakat mudah memberikan hak suaranya dan penyelenggara juga tidak kesulitan. Efisien dan efektif lah terhadap waktu saat pemungutan suara,” sambung Apnizal.
(CSP)