Waka Polres Asahan, Kompol Sri Juliani Siregar dan Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting meninjau vaksinasi di RTP Asahan, Kamis (16/17). (Analisadaily/Arifin)
Analisadaily.com, Kisaran - Polres Asahan menggelar vaksinasi untuk para penghuni rumah tahanan (Rutan) sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran virus corona atau Covid-19 didalam sel tahanan.
Kegiatan itu mendapat pengawalan dari Personil Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Asahan, para tahanan terlebih dahulu dilakukan screening. Seperti tekanan darah, cek suhu tubuh, riwayat penyakit dan konsultasi dokter. Kemudian, bagi yang lolos screening dilakukan penyuntikan vaksinasi.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, sebanyak 33 tahanan dengan rincian 31 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang ada di Rumah Tahanan Polres (RTP) Asahan diberikan vaksin jenis Astra Zeneka oleh Dinkes Kabupaten Asahan.
"Kegiatan vaksinasi kepada para tahanan sebagai salah satu bentuk pelayanan Polres Asahan baru agar para tahanan yang ada didalam sel mendapat kekebalan imun (herd immunity) lebih baik, sehingga mereka terhindar dari virus Covid-19. Meskipun mereka berstatus sebagai tahanan karena diduga sebagai pelaku tindak pidana, namun para tahanan tetap diberikan hak yang sama untuk mendapatkan vaksinasi," kata Putu, Kamis (16/12).
Selain itu, kata Putu, kegiatan vaksinasi terhadap para tahanan juga sebagai upaya untuk membantu program pemerintah dalam percepatan vaksinasi. "Kami Polres Asahan akan terus mendukung program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 demi kesehatan masyarakat khususnya di Kabupaten Asahan," tandasnya.
(ARI/CSP)