Soetarto Sosialisasikan Perda Tentang Protokol Kesehatan

Soetarto Sosialisasikan Perda Tentang Protokol Kesehatan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokarasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Soetarto (tengah) dalam acara sosialisasi Peraturan Daerah, Sabtu (18/12) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari fraksi Partai Demokarasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Soetarto, menyosialisasikan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2021 tentang penegakan disiplin, hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Sabtu (18/12).

Sosialisasi ini diikuti jurnalis, sebab mereka adalah garda terdepan dalam memberikan informasi ke masyarakat tentang Perda dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh DPRD Provinsi Sumut.

"Dalam kegiatan ini kita meminta masukan kepada para jurnalis yang hadir untuk bekerjasama dan bersinergi membangun Provinsi Sumut. Intinya, kita senantiasa terbuka dan siap menerima krirtikan dan masukan dari berbagai pihak, terlebih para jurnalis," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara ini.

Jurnalis senior, Choking Susilo Sakeh, menyambut baik inisiatif Soetarto selaku anggota DPRD Provinsi Sumut yang melaksanakan Sosialisasi Perda kepada kalangan jurnalis.

"Ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Ke depan, kita berharap kegiatan serupa dengan melibatkan jurnalis tetap dilaksanakan," kata Choking.

Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di BigPapa Kopi, Jalan Gajah Mada Medan ini dipandu oleh Aulia Andri dan dihadiri oleh fungsionaris PDI Perjuangan serta Jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi