Stasiun Besar Kereta Api Medan (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara (KAI Divre I Sumut) akan tetap mengoperasikan kereta api (KA) untuk membantu konektivitas masyarakat yang ingin bepergian dengan aman dan nyaman.
“Kami konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin pada layanan KA sesuai ketentuan dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19,” kata Vice President PT KAI Divre I Sumut, Yuskal Setiawan, Senin (20/12).
Selama masa Nataru 2021/2022 yang berlangsung mulai 17 Desember 2021 - 4 Januari 2022, PT KAI Divre I Sumut akan mengoperasikan 32 perjalanan KA dengan rincian 8 perjalanan KA Antar Kota dan 24 perjalanan KA Lokal.
Untuk perjalanan KA Antar Kota, KAI menyediakan rata-rata 3.230 tiket per hari untuk mengantisipasi kebutuhan dari masyarakat yang akan bepergian. Sehingga jika dijumlahkan dengan KA Lokal, ada 15.526 tiket yang disediakan tiap harinya.
Pada masa Nataru kali ini, PT KAI Divre I Ssumut akan mengoperasikan KA Sribilah relasi Medan – Rantauprapat (PP) setiap hari, berbeda jika dibandingkan di luar masa Nataru yang hanya beroperasi pada hari-hari tertentu saja.
Yuskal menjelaskan, secara umum tiket yang terjual masih dibawah 30% dan diprediksi akan terus bergerak karena penjualan masih berlangsung. Tiket KA masa Nataru 2021/2022 sudah dapat dipesan oleh masyarakat melalui aplikasi KAI Access, website KAI, dan seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.
Meski berlangsung ditengah masa pandemi Covid-19 PT KAI Divre I Sumut telah mempersiapkan dari segi layanan di stasiun dan di atas KA sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kesiapan kehandalan sarana dan prasarana, keamanan serta antisipasi lainnya guna menciptakan perjalanan KA yang aman, nyaman, sehat dan selamat.
Dari sisi sarana, PT KAI Divre I Sumut menyiapkan 25 lokomotif dan 62 kereta guna mendukung operasi masa Nataru 2021/2022. Sedangkan dari sisi prasarana, telah disiapkan skenario pengamanan perjalanan KA (Perka), yakni dengan memetakan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) dan dipastikan di daerah rawan tersedia AMUS.
Seperti AMUS pada jalur jembatan disediakan perancah, rel bendel, begel, bendel, dan H-Beam. Sedangkan AMUS pada jalan rel disediakan karung, bantalan, rel sambung, baut sambung dan pasir.
PT KAI Divre I SU juga menyiagakan 33 personil untuk menjaga daerah rawan yang siaga 24 jam guna menjamin dan memastikan keselamatan perjalanan KA.
“Selain itu, dari sisi pengamanan disiagakan 238 personil guna memberikan rasa aman baik itu di stasiun maupun di atas KA,” ucap Yuskal.
Adapun dengan terbitnya SE Kemenhub No 112 Tahun 2021, maka aturan perjalanan KA pada masa Nataru 2021/2022 adalah sbb:
Tabel Aturan Naik KA Nataru 2021/2022 (Analisadaily.com/Istimewa)
Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
“Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” sebut Yuskal.
Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
KAI juga telah mengintegrasikan aplikasi Peduli Lindungi dengan sistem boarding KAI. Integrasi ini terwujud melalui kerjasama antara KAI dan Kementerian Kesehatan dengan tujuan untuk mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, dan menghindari pemalsuan dokumen.
PT KAI Divre I Sumut menyediakan 6 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen di stasiun dengan tarif Rp 45.000. Layanan Rapid Test Antigen di stasiun ini untuk membantu masyarakat dalam memenuhi persyaratan bepergian menggunakan KA Antar Kota di masa pandemi Covid-19.
Ke-6 stasiun tersebut yakni; Stasiun Medan, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjung Balai, Stasiun Rantauprapat, Stasiun Mambangmuda, dan Stasiun Tebing Tinggi.
(RZD)