Upaya Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Upaya Cegah Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Foto bersama (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - PLN bekerja sama Enam Media menyelenggarakan Bimbingan Teknis “Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa”. Kegiatan dilaksanakan Kamis-Jumat, 16-17 Desember 2021, di Grand City Hall Hotel, Medan.

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan dari PLN di antaranya, Pandapotan Manurung selaku GM UIW Sumatera Utara (Sumut), Octavianus Padudung selaku GM UIP Sumatera Bagian Utara, Purnomo selaku GM UIK Sumatera Bagian Utara, Eka NAM Sihombing selaku Komisaris Utama CV Enam Media, dan M Syarifuddin, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut.

Purnomo mewakili PLN dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama Enam Media. Diharapkan para peserta dapat mengikuti dengan tekun, sehingga pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat dipergunakan dalam pelaksanaan tugas pada masing-masing unit.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumut, LKPP, BPKP, dan Akademisi yang telah berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan ini,” katanya, dalam keterangan Senin (20/12).

Eka NAM Sihombing dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan PLN UIW Sumut, UIP Sumbagut, UIK Sumbagut, atas kepercayaan terhadap Enam Media sebagai mitra penyelenggara kegiatan ini.

“Semoga kerja sama ini dapat ditingkatkan dan berkelanjutan di masa mendatang. Saya mohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan ini ada kekurangan dan hal yang kurang berkenan,” ucapnya.

M Syarifuddin mewakili Kejaksaan Tinggi Sumut menyampaikan, sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini, karena sudah menjadi kewajiban Kejaksaan untuk ikut serta berpartisipasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam berbagai sektor khususnya pada perusahaan-perusahaan BUMN.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Pimpinan PLN dan Enam Media yang telah mempercayakan kami sebagai narasumber,” ujarnya.

Peserta yang terdiri dari berbagai unit di lingkungan PLN memperoleh pengetahuan tentang pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dari para narasumber yang yang kompeten, di antaranya dari BPKP, LKPP, Akademisi dan Advocat.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi