Jelang Nataru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin

Jelang Nataru, Penumpang Angkutan Umum di Aceh Wajib Sudah Vaksin
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Banda Aceh - Menjelang Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), penumpang angkutan umum baik darat dan laut wajib sudah vaksin Covid-19 dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, dalam paparannya saat rakor lintas sektor Operasi Lilin Seulawah 2021, Selasa (21/12) di Mapolda Aceh.

Dicky mengatakan, Operasi Lilin Seulawah yang diberlakukan mulai 23 Desember 2021, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan pemeriksaan di setiap terminal keberangkatan bus penumpang dan pelabuhan kapal.

Nantinya, kata Dicky lagi, apabila didapati ada penumpang yang belum dapat menunjukkan bukti telah vaksin, maka petugas kesehatan yang telah ditempatkan di setiap terminal dan pelabuhan akan langsung melakukan vaksinasi kepada penumpang tersebut.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan pada empat tempat Check Point yang ada di perbatasan Aceh-Sumut, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Singkil, Kota Subulussalam dan Aceh Tenggara.

"Petugas nanti akan memeriksa setiap penumpang yang akan berangkat, termasuk di pos penyekatan. Nanti mereka wajib menunjukkan sertifikat vaksin, kalau tidak akan langsung divaksin oleh petugas," ucapnya.

Menurut Dicky, pemeriksaan tersebut nanti perlu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, terutama varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.

Dicky juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan menjelang Nataru agar segera vaksin, supaya perjalanan tidak terganggu dan penyebaran Covid-19 pun bisa diminimalisir.

"Kalau sudah merencanakan keberangkatan, segera vaksin! Sehingga saat ada pemeriksaan tidak terkendala," tandasnya.

(MHD/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi