28 Personel Polda Sumut di PDTH, Panca: Jangan Main-main dengan Narkoba

28 Personel Polda Sumut di PDTH, Panca: Jangan Main-main dengan Narkoba
Upacara PDTH dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12) sore (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily.com, Medan - Sebanyak 28 personel Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi diberikan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). 28 di PDTH karena pelanggaran kode etik

Upacara PDTH ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Rabu (22/12) sore.

"28 anggota Polri yang di PDTH ini karena melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan yang dilakukan," kata Kapolda kepada wartawan usai upacara tersebut.

Di anatara yang di PDTH, kata Kapolda, meliputi 19 orang terkait tindak pidana narkotika, disersi dan pidana umum lainnya, termasuk pencabulan.

"Sesuai arahan Bapak Kapolri tidak boleh main-main dengan narkotika. Dan ini adalah yang terkait dengan jaringan, sebagaimana kasus di Tanjung Balai 10 orang," ungkapnya.

Panca menjelaskan, PDTH yang dilakukan ini adalah terkait kode etik profesi Polri. Personel Polri sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran mendapatkan tiga hukuman sesuai Undang-Undang berupa hukuman disiplin, kode etik dan pidana.

"Makanya anggota Polri yang melakukan pelanggaran saya ingatkan hati-hati. Karena tiga aturan akan diterapkan kepada dia," tegasnya.

Menurut Panca, sejauh ini dari 28 personel yang di PDTH tersebut, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses. Dalam upacara ini, hanya dua personel yang menghadiri upacara pemberhentiannya.

"Yang jelas surat keputusannya sudah ada. Saya harap, keputusan ini dapat menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas saya kepada masyarakat," ucapnya.

Panca menambahkan, juga telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri. Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Pol Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.

"Karena ini mau operasi lilin makanya sudah waktunya dilakukan sertijab. Sebab Kapolres sebagai pengendali di lapangan," tandasnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi