Polres Tanjungbalai Musnahkan 1.026 Butir Pil Happy Five

Polres Tanjungbalai Musnahkan 1.026 Butir Pil Happy Five
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi memberikan keterangan saat konfrensi pers pemusnahkan barang bukti narkoba, Rabu (29/12). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi memusnahkan barang bukti 22.713,44 gram sabu, 88 butir pil ekstasi dan 1.026 butir pil Happy Five di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (29/12).

Triyadi menjelaskan sebelum pemusnahan barang bukti tersebut pihaknya telah melakukan penimbangan dengan disaksikan Kasat Tahti, Kasi Propam, Kasiwas dan personel Satintelkam kemudian disimpan ke lemari penyimpanan baramg bukti dan dikunci sementara kuncinya disimpan Kasi propam.

"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan selama empat bulan terakhir dari delapan laporan polisi," kata Triyadi.

Sebelum dimusnahkan barang bukti berupa sabu, pil ekstasi dan H5 tersebut diuji keasliannya oleh petugas dari Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan dan setelah dipastikan positif, sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan air panas.

Sementara Pil Ekstasi dan Pil H5 dimusnahkan dengan cara diblender. Setelah keseluruhan barang haram itu menjadi cairan lalu dibuang ke dalam closed kamar mandi dengan didampingi Propam.

Triyadi berharap bantuan dari semua lapisan masyarakat agar dapat membantu Polri dengan cara memberikan informasi tentang pelaku kejahatan narkoba agar mereka tidak mempunyai ruang gerak khususnya di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi