Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Oleh TPL

Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Oleh TPL
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Analisadaily.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dan memantau dugaan pelanggaran HAM oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Sumatera Utara (Sumut), dan berbagai peristiwa lain yang menyertainya.

"Komnas HAM telah mengambil beberapa keterangan dan merekam berbagai bukti terkait di Desa Natumingka, Kabupaten Toba dan Desa Sihaporas, Kabupaten Simalungun," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, di Jakarta, dilansir dari Antara, Kamis (30/12).

Disebutkan, langkah tersebut merupakan proses awal dari rencana pemantauan dan penyelidikan atas berbagai peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di kabupaten di sekitar Danau Toba.

Anam juga menyebut, pemantauan dan penyelidikan terus berproses melakukan pendalaman terkait berbagai aduan yang masuk ke Komnas HAM selama 10 tahun terakhir. Aduan tersebut terkait dugaan sengketa lahan, kriminalisasi, dan pencemaran lingkungan.

Laporan yang masuk ke lembaga tersebut terjadi di enam kabupaten dan kota di Sumut, antara masyarakat adat dan TPL.

"Komnas HAM berharap semua pihak dalam proses pemantauan dan penyelidikan ini dapat bekerja sama," sebutnya.

Harapannya, seluruh masalah yang dilaporkan atau diadukan ke Komnas HAM bisa segera diselesaikan.

"Tentu saja agar menciptakan kondisi kondusif bagi pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan HAM," ucapnya.

Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik dari berbagai pihak yang telah memberikan keterangan dalam pemantauan tersebut.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi