PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 17 Januari 2022
Warga melintas di dekat mural bertema Covid-19 di Jakarta, Rabu (1/12/2021). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Analisadaily.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang hingga 17 Januari 2021.

Kebijakan itu diambil meskipun situasi Covid di Tanah Air cenderung melandai.

"Luar Jawa Bali Ada perpanjangan, yaitu periode pelaksanaan walaupun situasi terkendali diperpanjang 14 hari 4 hingga 17 Januari 2022," jelas Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat kabinet terbatas, Senin (3/1)

Kebijakan PPKM dimulai sejak Juli 2021, ketika Indonesia diserang oleh varian Delta. Kebijakan berubah dari yang tadinya darurat menjadi berjenjang sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing.

“Jumlah PPKM level 1 terus meningkat, dan kini tercatat ada 227 kabupaten kota dari sebelumnya 197. Sementara level 2 menurun ke 148 kabupaten kota dan level 3 menjadi 11 kabupaten kota,” terang Airlangga.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi