Kota Medan Inflasi 0,44 Persen pada Desember 2021

Kota Medan Inflasi 0,44 Persen pada Desember 2021
Koordinator Fungsi Statistik Distri Busi BPS Sumatera Utara (Sumut) Dinar Butar-butar (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Medan - Perkembangan harga berbagai komoditas di Kota Medan pada Desember 2021 secara umum menunjukkan adanya peningkatan. Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan ini Kota Medan inflasi 0,44 persen atau terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 105,46 pada November 2021 menjadi 105,92 pada Desember 2021.

“Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga dari tujuh kelompok pengeluaran,” kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Sumatera Utara (Sumut) Dinar Butar-butar, Selasa (4/1).

Dijelaskannya, kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan harga yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,10 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,30 persen; kelompok transportasi sebesar 0,11 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,68 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,21 persen.

Di sisi lain, kelompok yang mengalami penurunan harga, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,07 persen; dan kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,03 persen.

“Dua kelompok pengeluaran lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok kesehatan dan pendidikan,” terangnya.

Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Desember 2021, antara lain cabai rawit, ikan tongkol/ambu-ambu, telur ayam ras, minyak goreng, daging ayam ras, nasi dengan lauk, dan ayam goreng.

“Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga, yaitu cabai merah, tomat, kentang, pisang, daging babi, ikan dencis, dan pepaya,” ucap Dinar.

Pada Desember 2021 dari 11 kelompok pengeluaran, tujuh kelompok memberikan andil inflasi terhadap inflasi umum Kota Medan. Kelompok pengeluaran yang memberikan andil inflasi, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,32 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,02 persen; kelompok transportasi sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,05 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,01 persen.

Empat kelompok lainnya yang tidak memberikan andil inflasi/deflasi terhadap inflasi umum Kota Medan, yaitu kelompok kesehatan; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; serta kelompok pendidikan.

(RZD)

Baca Juga

Rekomendasi