Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dishub menutup akses Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (31/12/2021). (ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)
Analisadaily.com, Medan - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku mulai 4 - 17 Januari 2022, sebanyak 25 kabupaten/kota di Sumatera Utara berstatus PPKM Level 1 dan delapan daerah lainnya berada di PPKM Level 2.
Penetapan level itu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1.
Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 50 persen.
Diatur dalam Inmendagri itu, antara lain pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tahun 2021, baik di level 1 maupun level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis, membenarkan status level PPKM pada 33 kabupaten/kota di Sumut itu.
"Sedang disiapkan Instruksi Gubernur Sumatera Utara menindaklanjuti Inmendagri ini," ujar Ismail dilansir dari Antara, Selasa (4/1).
Ia juga menyampaikan pesan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, agar seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, apalagi varian Omicron yang mulai menyebar saat ini di Pulau Jawa.
"Bersama kita harus mewaspadai Omicron, karena itu mari sama-sama tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan lengah," katanya.
Berikut daftar daftar 25 daerah PPKM Level 1:
1. Tapanuli Tengah
2. Tapanuli Utara
3. Tapanuli Selatan
4. Langkat
5. Karo
6. Deli Serdang
7. Dairi
8. Toba
9. Mandailing Natal
10. Nias Selatan
11. Pakpak Bharat
12. Humbang Hasundutan
13. Samosir
14. Serdang Bedagai
15. Batubara
16. Labuhanbatu Selatan
17. Labuhanbatu Utara
18. Nias Utara
19. Nias Barat
20. Sibolga
21. Tanjungbalai
22. Binjai
23. Tebing Tinggi
24. Padangsidempuan
25. Gunungsitoli
Delapan daerah PPKM Level 2
1. Nias
2. Simalungun
3. Asahan
4. Labuhanbatu
5. Padang Lawas Utara
6. Padang Lawas
7. Medan
8. Pematangsiantar
(CSP)