Pencuri Sepeda Motor Ditangkap dari Tempat Persembunyian

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap dari Tempat Persembunyian
Ilustrasi kunci sepeda motor (iStock)

Analisadaily.com, Kisaran - Kepolisian Sektor Simpang Empat menangkap pelaku pencurian sepeda motor, BR alias Bembeng (26) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandin mengatakan, pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di Dusun IV Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu dan saat itu pelaku mengakui mencuri sepeda motor milik Hamzah Hanafiah.

"Saat ini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Cahyandin, Kamis (6/1).

Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku ditangkap berdasarkan adanya laporan Nomor LP/113/XII/2021/SU/Res Ash/Polsek Simpang Empat, tanggal 22 Desember 2021 atas nama korban Hamzah (32) warga Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.

"Sesuai laporan korban kejadiannya bermula Jumat 26 Nopember 2021 di Dusin XVI Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat dan sesuai keterangan dari saksi-saksi, petugas mendapat titik terang untuk bergerak cepat mencari keberadaan pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Nomor Polisi BM 3893 ZO serta 1 Lembar STNK hasil curian yang dilakukannya.

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.

(ARI/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi