Selama 2021, Polres Taput Selesai Tangani 251 Kasus

Selama 2021, Polres Taput Selesai Tangani 251 Kasus
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronald Sipayung saat paparan sejumlah kasus di Mapolres Tapanuli Utara. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Tarutung - Selama tahun 2021 lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara menangani sebanyak 385 kasus.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W Baringbing menjelaskan, dari sebanyak 385 kasus yang ditangani itu sebanyak 251 kasus telah selesai ditangani.

"Sedangkan 134 kasus lagi masih dalam tahap proses penyidikan (sidik) dan penyelidikan (lidik)," ujar Baringbing, Kamis (6/1).

Dia menambahkan, sedangkan untuk kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas), pihaknya menangani sebanyak 142 kasus.

"Korban meninggal dunia ada 36 orang, luka berat 109 orang dan luka ringan 130 orang, sedangkan kerugian materil diperkirakan mencapa Rp 480 juta," ucapnya.

Dia menambahkan, dari sebanyak 142 kasus Lakalantas, sebanyak 118 kasus dinyatakan selesai.

"Sedangkan sebanyak 15 kasus tahap sidik dan 9 kasus masih proses lidik karena tabrak lari," tandasnya.

(CAN/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi