Kapal Berisi 52 PMI Tanpa Dokumen Ditangkap

Kapal Berisi 52 PMI Tanpa Dokumen Ditangkap
Lanal-TBA melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap 52 PMI ilegal, Kamis (6/1) malam (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan (Lanal-TBA) menangkap satu unit kapal tanpa nama yang membawa 52 Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi.

Komandan Lanal-TBA, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, kapal itu ditamgkap Patroli laut gabungan Lanal-TBA dan Polres Asahan di Perairan Asahan menuju negara Malaysia, Kamis (6/1) malam.

"Saat melakukan Patroli Keamanan Laut di Perairan Asahan, Tim Gabungan berhasil mengamankan satu unit kapal tanpa nama membawa 52 PMI Ilegal," ujarnya.

Selanjutnya tim membawa satu unit kapal beserta seoramg Nakhida dan para PMI ilegal tersebut ke Pos Lanal-TBA untuk dilakukan pemeriksaan dan oendataan sebelum diserahkan ke Polres Asahan untuk ditindak lanjuti.

Setelah dilakukan pendataan ada sebanyak 52 PMI ilgal yang diamankan diantaranya 34 orang laki-laki dan 18 perempuan, satu orang diantaranya balita.

"Untuk proses lebih lanjut, para PMI kami serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Asahan," tegasnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi