Guru SMP Ditangkap Usai Berbuat Asusila Pada Siswanya

Guru SMP Ditangkap Usai Berbuat Asusila Pada Siswanya
Tersangka pelecehan seksual terhadap siswa ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Polres Toba, Jumat (7/1) (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Toba - Seorang guru berinisial HMS (31) akhirnya ditangkap Polisi setelah diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap siswanya di salah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Balige.

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu B. Samosir mengatakan, HMS melakukannya di ruangannya, ruang guru olahraga.

"Anak muridnya itu kelas VII. Kejadiannya pada Jumat (17/12) pukul 10.00 WIB," kata Samosir, Jumat (7/1).

Selanjutnya, kata Samosir, setelah mendapat perlakukan asusila korban melaporkannya kepada orangtuanya dan segera membuat laporan ke Polres Toba.

"Usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban," ungkap Samosir.

Samosir lebih dalam menjelaskan, oknum guru tersebut menyuruh korban ke luar dari ruangannya usai berbuat tindakan amoral.

"Oknum guru ini lalu kirimkan chat ke korban. Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhtsApp," jelasnya.

Tersangka kini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Toba dan akan menjalani hukuman penjara diperkirakan 5 hingga 15 tahun.

"Sanksi terlapor mendapat hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Ia melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016," tuturnya.

Samosir juga meminta para orang tua yang mendapatkan laporan sama seperti korban terkait sikap oknum guru tersebut segera membuat laporan ke Polres Toba. Pihaknya berjanji menanganinya.

"Hingga saat ini pemeriksaan masih kita lakukan terhadap korbannya yang kita tangani. Namun, kami sampaikan juga kalau ada siswa yang lain yang mungkin diperlakukan oknum guru ini, silakan datang ke Polres Toba untuk membuat laporan. Nanti, akan kita proses," tambahnya.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi