Dua Pria Pengedar 100 Butir Ekstasi Ditangkap

Dua Pria Pengedar 100 Butir Ekstasi Ditangkap
Dua pria yang ditangkap menunjukkan barang bukti. (Analisadaily/Istimewa)

Analisadaily.com, Asahan - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Asahan menangkap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 100 butir.

Kedua pria tersebut berinisial S alias Kuncek (35) warga Kecamatan Air Putih, Asahan dan OAH (30) warga Kecamatan Kisaran Timur, Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (3/1) sekitar pukul 21.30 WIB dari Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Asahan.

"Kedua pelaku ditangkap atas adanya informasi dari masyarakat, yang menyampaikan ada seseorang membawa Pil Extasi kepada seseorang pelaku yang belum di kenal di Jalan Diponegoro," kata Putu, Sabtu (8/1/).

Atas dasar informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan diseputaran Jalan Diponegoro.

"Di lokasi, petugas melihat kedua pelaku mengendarai kendaraan sepeda motor Merk force one dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga petugas langsung mengikuti pelaku dan setibanya di Jalan Diponegoro depan Hotel Sebty Garden, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku," ucap Putu.

Saat diamankan, kata dia, petugas melihat seorang pelaku mencampakan dengan tangan kirinya sebungkus plastik bening.

"Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening sebuah selokan air yang dibuang pelaku. Kemudian saat diperiksa ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisikan narkotika jenis pil extasi," kata dia.

Hasil interogasi dilapangan, Kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebu dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di simpang Gambus Batubara.

"Bersama kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 100 (seratus) butir narkotika jenis pil extasi Merk Kuda jingkrak dengan berat 41,54 Gram bruto, 1 (satu) Unit hp Nokia Warna Biru, 1 (satu) Unit hp Samsung warna putih, 1 (satu) bungkus plastik Bening kosong. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z," pungkas Putu.

(JW/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi