Mursil: Radio Suloh Tamiang Akan Diisi Konten Dakwah

Mursil: Radio Suloh Tamiang Akan Diisi Konten Dakwah
Bupati Aceh Tamiang, Mursil (Dede Harison)

Analisadaily.com, Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Mursil, menyambut gembira dengan hadirnya Radio Suloh Tamiang. Ini adalah capaian positif bagi Aceh Tamiang yang sudah dipimpinnya selama 4 tahun terakhir.

“Saya harap radio ini nantinya tak hanya memperdengarkan informasi terkini dan hiburan bagi masyarakat, tapi juga diisi dengan konten-konten dakwah,” kata Mursil, Senin (10/1).

Atas nama pemerintah daerah, Mursil ingin radio Suloh Tamiang menjadi media dakwah dan syiar Islam di daerah berjuluk ‘Bumi Muda Sedia’ tersebut.

Tujuan lain Radio Suloh Tamiang mampu membawa keberkahan dan kemanfaatan mengetahui informasih pembangunan daerah bagi seluruh warga Aceh Tamiang yang terbagi di 12 kecamatan.

“Itu wacana kita, selain sebagai media penyiaran informasi publik, radio lokal Aceh Tamiang bisa menjadi penyebaran syiar islam guna memperkuat sendi-sendi kehidupan masyarakat di era konvergensi dan digitalisasi ini,” sebutnya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh mendukung kehadiran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) atau yang diberi nama Radio Suloh milik Pemkab Aceh Tamiang.

Saat ini, pihak KPI proses pembentukan radio lokal itu sudah tahap finalisasi Rancangan Qanun (Raqan/Perda) di tingkat Pemerintah Aceh.

“Koordinasi antara Biro Hukum Pemerintah Aceh, Diskominsa dan KPI Aceh sudah berjalan efektif. KPI Aceh sudah menyerahkan kembali draf teliti dan koreksi ke dua lembaga tersebut,” kata Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PSSP) KPI Aceh, Teuku Zulkhairi.

Prinsipnya, KPI mendukung penuh kehadiran radio Suloh Tamiang. Komunikasi intensif antar lembaga ini semata-mata untuk mempercepat kehadiran radio publik lokal milik Pemkab Aceh Tamiang.

“Prinsip dasar kita semua sama, memberikan layanan terbaik dan tercepat. Agar bisa segera proses perizinan lembaga penyiaran publik lokal di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Anggota PSSP KPI Aceh, Masriadi Sambo menambahkan, kehadiran LPPL di Aceh Tamiang menandakan keseriusan pemkab-nya untuk memberikan layanan informasi berdasarkan syariat Islam pada masyarakat di ujung timur Aceh tersebut.

Langkah pemerintah daerah untuk mendirikan lembaga penyiaran publik harus didukung, sehingga distribusi informasi berkualitas semakin beragam di Provinsi Aceh.

“Tinggal lagi, kita ingatkan pemerintah daerah-nya untuk segera menyiapkan sumber daya manusia sejak dini. Tentu sumber daya manusia yang mumpuni dan akrab dengan perkembangan digitalisasi konten penyiaran,” saran Masriadi.

Plt Kepala Diskominsa AcehTamiang, Bastian menyatakan, radio Suloh Tamiang kini sudah mengudara di saluran 90.9 FM dalam masa uji siaran. Terkait izin dan persyaratannya sudah diajukan.

“Untuk ruang studio dan perangkat penyiaran sudah lengkap, sumber daya manusia yang kompeten juga sudah tersedia diambil dari berbagai unsur,” ujar Bastian.

Sembari menunggu izin terbit, sambung Bastian, Diskominfo terus melakukan uji siaran guna memastikan semua wilayah Kabupaten Aceh Tamiang dapat menangkap siarannya dengan jernih di udara.

“Begitu izin siaran terbit kita akan melaporkan kepada Bupati Aceh Tamiang untuk peluncuran Radio Suloh Tamiang secara resmi,” ucapnya.

Siaran radio Suloh Tamiang sudah pernah diperdengarkan langsung dalam lomba Hifzil Quran Surah Yasin ASN di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, bertepatan dengan acara syukuran empat tahun kepemimpinan Mursil-HT Insyafuddin (Bermutu) pada 29 Desember 2021.

(DHS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi