Massa MPR Desak Polres Palas Periksa Dugaan Praktik Ilegal PT Sibuah Raya

Massa MPR Desak Polres Palas Periksa Dugaan Praktik Ilegal PT Sibuah Raya
Massa dari MPR foto bersama di Gedung DPRD Palas usai melakukan aksi, Rabu (12/1) (Analisadaily/Atas Siregar)

Analisadaily.com, Sibuhuan - Puluhan massa mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) kembali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Padanglawas (Palas) Rabu (12/1).

Dalam aksinya, massa mendesak pihak Polres Palas untuk memanggil dan memeriksa pemilik PT Sibuah Raya terkait dugaan peraktik illegal logging perusahaan tersebut.

Selain itu, massa juga mendesak Pemkab Palas segera menghentikan dan mengusut tuntas aktivitas galian C yang dilakukan PT Sibuah Raya, yang diduga telah merusak lingkungan hidup.

"Kami minta kepada Bapak Bupati segera mencabut izin PT Sebuah Raya diduga melakukan aktivitas penebangan hutan liar ilegal dan galian C," kata penanggungjawab aksi, Isron.

Massa juga menuntut untuk segera dilakukan pengukuran ulang lahan yang digarap PT Sibuah Raya, karena diduga beroperasi di luar dari izin lahan usaha.

"Sibuah Raya syarat dengan berbagai persoalan, kita minta semua aktivitas yang menyalahi segera diusut tuntas," kata Isron.

Selanjutnya massa juga menuding Sibuah Raya diduga tidak mereliasisasikan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

Usai menyampaikan orasi, massa disambut Wakil Ketua DPRD Palas, sekaligus Koordinator Komisi B, Sahrun.

Dalam pertemuan itu, DPRD Palas bersama massa MPR sepakat akan memanggil intansi terkait secara keseluruhan pada 19 Januari 2022 nanti, bersama perusahaan Sibuah Raya untuk melakukan rapat dengar pendapat.

Sebelumnya, pasa minggu lalu telah dilakukan peninjauan lokasi dan ditemukan aktivias illegal logging di lokasi lahan yang digarap PT Sibuah Raya.

(ATS/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi