Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, M Husni Maulana, mengapresiasi kinerja Tim verifikasi Pengangkatan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Denai Tahun 2022 (Analisadaily/Istimewa)
Analisadaily.com, Medan - Ketua Karang Taruna Kecamatan Medan Denai, M Husni Maulana, mengapresiasi kinerja Tim verifikasi Pengangkatan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Medan Denai Tahun 2022.
Husni menilai proses seleksi pengangkatan Kepling yang sudah dilalui Tim Verikasi sejak mulai menyampaikan informasi pendaftaran di media sosial instagram Kecamatan Medan Denai serta di papan pengumuman kantor-kantor kelurahan, verifikasi berkas dan dukungan, hingga ujian tertulis dan wawancara sudah sangat transparan.
Namun, karena ini sebuah proses seleksi dan terdapat dukung-mendukung dari warga antar calon kepling, tentu tak semua bisa terpuaskan.
“Dalam pengangkatan Kepala Lingkungan ini pasti ada yang diangkat dan ada yang belum. Hal ini biasa. Namun kiranya bagi yang belum berkesempatan mengabdikan diri ke masyarakat dengan menjadi Kepling, kita yakin masih banyak ladang pengabdian untuk berkarya dan berbuat kepada masyarakat. Saya kira calon Kepling yang mengikuti verifikasi ini adalah orang-orang pilihan dan merupakan tokoh dari lingkungannya masing-masing,” kata Husni kepada wartawan, Kamis (13/1) malam.
Sebelumnya, ada warga mengatasnamakan Forum Peduli Kecamatan Medan Denai, menyampaikan aspirasi Kamis (13/1) siang.
Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medan Denai, Yoga Budi Pratama Irawan, merespons aspirasi tersebut. Perwakilan massa kemudian direspons secara baik dan layak oleh pihak Kecamatan dengan menerima perwakilan warga.
Sekcam Medan Denai selaku Ketua Tim Verifikasi Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan menegaskan pengangkatan Kepala Lingkungan yang dilakukan sudah transparan dan sesuai dengan Perwal 21 Tahun 2021.
“Pengangkatan kepala lingkungan ini bukan Pemilihan Kepala Lingkungan seperti Pilkades, Pilkada ataupun Pilpres yang diatur oleh UUD. Hasil tim verifikasi dilaporkan kepada camat, bukan diumumkan secara terbuka layaknya hasil pilkades. Dan perlu diketahui Tim Verifikasi bukanlah Panitia Pelaksana Penerimaan Kepala Lingkungan seperti layaknya Pilkades atau Pilkada. Tapi ini Tim Verifikasi pengangkatan,” jelas Yoga dengan gamblang, sembari menegaskan proses pengangkatan tersebut melalui ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan tim verifikasi.
Soal-soal ujiannya seputar tugas pokok dan fungsi Kepling serta terkait visi dan misi Wali Kota Medan.
“Tidak ada pertanyaan lain di luar itu. Dan mohon maaf, hasil dari ujian itu ada juga yang mengecewakan. Jadi hasil ujian dan wawancara inilah yang menjadi pertimbangan dari kami dalam mengangkat kepala lingkungan. Dan mohon maaf juga tidak ada kewajiban kami untuk mengumumkan hasil. Karena kami bukan panitia seleksi. Nggak mungkin kami melanggar Perwal. Karena kami hanya Tim yang melaporkan hasil verifikasi tersebut kepada Camat,” terangnya lagi.
Yoga pun menanggapi keluhan seorang pengunjuk rasa dari kaum ibu yang protes karena seorang warga bernama Erwansyahputra tidak diangkat sebagai kepling.
“Dia ujian ikut, wawancara ikut, saat kami periksa hasilnya secara bersama-sama dengan tim, ternyata berkas pendaftarannya tidak ada. Kami saat memeriksa ada semua berita acaranya, termasuk saya tanya dengan Erwansyahputra kemana dia kasih berkasnya, katanya sama Udaknya yang bekerja di Kelurahan Perjuangan (di luar Kecamatan Medan Denai). Loh saya jawab kenapa bapak berikan ke sana? Bagaimana kami mau memproses kalau tidak ada berkasnya sama kami? Itu sudah saya nasehati, agar ke depan jadi pelajaran. Meski ada kenalan, tapi tetap ikuti prosedur dan aturan,” jelas Yoga kepada seorang ibu tersebut.
Kepada perwakilan pengunjuk rasa yang ada di ruangan, Sekcam kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan semua proses pengangkatan Kepling sesuai Perwal.
(RZD)