Foto ilustrasi sejumlah calon mahasiswa mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi (Analisadaily/istimewa)
Analisadaily.com - Siswa SMA yang sudah duduk di tahun terakhir sekolahnya dan ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri wajib mengetahui apa saja jalur-jalur seleksi masuknya. Kementerian Ristek Dikti membedakan jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri menjadi tiga, yakni SNMPTN, SBMPTN, dan jalur mandiri.
Berbeda dengan seleksi jalur mandiri yang diadakan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan waktu penyelenggaraan yang berlainan, jalur SNMPTN dan SBMPTN adalah seleksi masuk yang diadakan serentak secara nasional.
Singkatan SNMPTN dan SBMPTN yang mirip, sering kali membingungkan banyak orang. Untuk itu, simak artikel ini untuk mengetahui pengertian serta perbedaan antara SNMPTN dan SBMPTN.
Pengertian SNMPTN
SNMPTN adalah singkatan dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Seleksi masuk ini pertama kali diadakan pada tahun 2008, dan selalu diadakan setiap tahunnya hingga saat ini. Jalur masuk yang paling pertama diadakan ini tidak memerlukan ujian tertulis, sebab peserta akan diseleksi melalui akumulasi nilai rapor dan prestasi akademik lainnya dari semester 1 sampai semester 5.
Pengertian SBMPTN
Sementara itu, kepanjangan SBMPTN ialah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Berbeda dengan SNMPTN yang penilaiannya berdasarkan nilai rapor, seleksi jalur SBMPTN ini mewajibkan peserta untuk mengerjakan ujian tertulis.
Soal yang diujikan dalam SBMPTN, terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA). TPS diujikan untuk melihat kemampuan penalaran calon mahasiswa, sedangkan TKA diujikan untuk mengukur pengetahuan keilmuan sesuai jurusan masing-masing, yang terbagi menjadi dua kelompok: saintek dan soshum.
Syarat Peserta SNMPTN dan SBMPTN
Syarat-syarat calon peserta yang akan mengikuti seleksi SNMPTN dan SBMPTN juga cukup berbeda, dan akan dijabarkan sebagai berikut:
SNMPTN
- Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA kelas 12 yang mempunyai prestasi akademik.
- Peserta sudah memenuhi syarat yang diwajibkan oleh PTN yang dituju.
- Peserta mempunyai NISN dan telah terdaftar di PDSS.
- Peserta mengunggah akumulasi nilai rapor semester 1-5 ke PDSS.
- Jika peserta adalah siswa jurusan seni atau olahraga, maka wajib mengunggah portofolio ke PDSS.
SBMPTN
- Sudah memiliki akun LTMPT.
- Berkewarganegaraan Indonesia dan memiliki NIK.
- Peserta adalah siswa SMA/SMK/MA atau paket C yang lulus tahun 2021 dan maksimal lulus tahun 2019 dengan usia maksimal 25 tahun (1 Juli 2021).
- Tidak lulus SNMPTN tahun 2019, 2020, dan 2021.
- Peserta wajib memiliki Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah yang di dalamnya menunjukkan informasi diri, foto berwarna paling baru, dan cap stempel yang sah.
- Sehat raga dan rohani sehingga tidak mengganggu kelancaran proses ujian.
Itu dia perbedaan antara SNMPTN dan SBMPTN yang wajib kamu ketahui. Masa penerimaan mahasiswa baru sebentar lagi akan dibuka. Tidak ada salahnya kamu melakukan persiapan belajar dari sekarang. Kamu bisa memilih beragam
aplikasi belajar online yang sudah banyak tersedia di Play Store dan App Store. Semoga dengan persiapan belajar yang lebih matang, kamu semakin semangat untuk meraih mimpi kuliah di kampus favorit kamu.
(Adv)