Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, angkat bicara terkait dugaan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, menerima suap dari bandar narkoba.
Panca mengatakan sudah mengetahui kabar tersebut. Informasi itu menyebar setelah seorang anggota polisi di Polrestabes Medan menjadi terdakwa kasus pencurian barang bukti.
"Itu bagian dari penjelasan keterangan saksi yang disampaikan di sidang pengadilan, ini kita sedang berproses (penyelidikan)," kata Panca, Sabtu (15/1).
Saat ini Polda Sumut sudah membentuk tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami keterangan dari terdakwa Ricardo yang menyebut Kapolrestabes Medan turut menerima suap dari bandar narkoba.
"Saat ini tim sedang bekerja dan kita tunggu hasilnya," ucapnya.
Panca juga menyebut bahwa dalam pemeriksaan di berkas perkara, baik yang ditangani Propam maupun Ditreskrimum (yang saat ini sedang berjalan pemeriksaan di PN Medan), yang bersangkutan tidak menjelaskan seperti apa yang disampaikan di sidang pengadilan.
"Hal ini juga jadi materi pendalaman," terang Panca.
"Namun saya tidak akan ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa," tegasnya.
Sebelumnya, isu Riko menerima suap muncul di Pengadilan Negeri Medan dari penuturan personel Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan, yang menjadi terdakwa dalam kasus pencurian barang bukti. Sidang itu sendiri digelar di Pengadilan Medan, Rabu (12/1).
Saat sidang beragendakan keterangan saksi, Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya.
Lalu dia diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta membeli sepeda motor untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan yang berhasil menggagalkan peredaran ganja.
Menanggapi isu miring itu, Riko membantah keras. Dia bahkan menegaskan awalnya tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya tersebut.
"Itu ditangani Sat Narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya nggak dilaporkan ke saya," ujar Riko, Jumat (14/1).
Dia juga menjelaskan bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba.
"Masalah motor, ini saya pesan sendiri sudah dibayar lunas, nggak ada masalah. Dan harganya enggak sampai Rp75 juta, Rp 10 juta lebih aja, motor bebek," ungkapnya.
(JW/EAL)