Pengungsi Rohingya Kabur, Polda Aceh Dalami Dugaan Sindikat TPPO

Pengungsi Rohingya Kabur, Polda Aceh Dalami Dugaan Sindikat TPPO
Imigran Rohingya berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe, Aceh, Rabu (19/1) (Analisadaily/Muhammad Saman)

Analisadaily.com, Lhokseumawe - Kepolisian Daerah Aceh melalui Polres Lhokseumawe masih mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terkait kaburnya delapan pengungsi Imigran Rohingya.

"Dugaan itu muncul setelah warga mengamankan dua pria asal Sumatera Utara berinisial AF (47) dan RAH (22) pada 18 Januari 2022 di Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe," kata Winardy, Rabu (19/1).

"Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe," sambungnya.

Winardy menjelaskan, kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil. Mereka mengaku ditelpon seseorang bernama "Udin" dan meminta untuk menjemput penumpang yang berada di Lhokseumawe dengan tarif Rp 2 juta.

Setelah menerima transfer di muka sebesar Rp 800 ribu, keduanya berangkat ke Lhokseumawe untuk menjemput target dengan tujuan lokasi yang dikirimkan melalui google maps tepat di samping shelter BLK Kandang.

Kemudian, warga yang curiga dengan keberadaan mobil dengan nomor Polisi BK 1776 JT warna hitam yang mereka gunakan, keduanya pun dibawa ke dalam shelter BLK, yang selanjutnya diamankan petugas ke Polres Lhokseumawe.

Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku tidak tahu siapa yang akan dijemput, karena yang menyuruhnya (Udin) tidak memberi tahu dan Udin pun tidak jelas keberadaannya.

Namun demikian, kata Winardy, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan sindikat TPPO terkait kaburnya 8 Imigran Rohingya. Karena, modus ini sudah sering digunakan para pelaku.

"Kita akan mencari alat bukti, sejauh mana keterlibatan AF dan RAH. Bila terbukti, maka akan dijerat dengan Undang-undang TPPO," ujar Winardy.

Diketahui pada Selasa, 18 Januari 2022, sebanyak 8 warga Imigran Rohingya kabur dari penampungan di shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dengan cara memanjat pagar.

Ke delapan imigran Rohingya yang kabur tersebut adalah Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24) dan Samira binti Muslim (18). Semuanya berjenis kelamin perempuan.

Sebelumnya diketahui, total keseluruhan imigran Rohingya yang ditampung di Shelter BLK Kandang adalah 105 orang. Dengan rincian lelaki dewasa 8 orang, perempuan dewasa 80 orang, anak laki-laki 6 orang dan anak perempuan 11 orang.

Namun sekarang sisa 97 orang setelah diketahui 8 orang melarikan diri. Sekarang ini, pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar Imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi.

(MHD/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi