Kapal Pembawa PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia Ditangkap

Kapal Pembawa PMI Ilegal dari Malaysia ke Indonesia Ditangkap
Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, saat memaparkan kronologi penangkapan, Rabu (19/1). (Analisadaily/Ridwan Marpaung)

Analisadaily.com, Tanjungbalai - Satu unit kapal tanpa nama yang membawa 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kualuh Sungai Baru ditangkap.

Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory menjelaskan, awalnya pihak Lanal-TBA mendapatkan informasi bahwa akan ada PMI tanpa dilengkapi dokumen (ilegal) yang akan masuk ke Indonesia dari Malaysia.

Berdasarkan informasi itu, ia memerintahkan tim Kamla dan Danunit intel Lanal-TBA untuk patroli di perairan Kualuh Sungai Baru dengan menggunakan Speed SR 250 PK dan Patkamla Sei Sembilang I.I.57 Lanal-TBA.

Saat melakukan patroli, ditemukan kapal jaring nelayan jenis sampan kaluk tanpa nama mengangkut 17 orang yang diduga PMI ilegal dan membawa kapal beserta seorang nakhoda dan dua orang Anak Buah Kapal (ABK) menuju Posmat Bagan Asahan.

Setelah didata, pihak Lanal-TBA berkoordinasi dengan Polres Asahan untuk pelimpahan Proses hukum selanjutnya serta berkoordinasi dengan Dinas Imigrasi Kota Tanjungbalai dan UPT BP2MI Provinsi Sumatera Utara untuk teknis penanganan sampai pemulangan para PMI ke daerah masing-masing.

"Kami, TNI AL Lanal-TBA bergandengan tangan denga pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Asahan, bersinergi untuk mengawasi orang keluar masuk dari atau ke wilayah kerja dan hukum kami," kata Robinson, Rabu (19/1).

"Saya berterima kasih kepada Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Asahan, Panogu HD Sitangang dan UPT BP2MI Provinsi Sumatera Utara yang sudah mensupport dalam penegakkan hukum bersama Lanal-TBA," ucapnya.

(RM/CSP)

Baca Juga

Rekomendasi